Bisnis, JAKARTA — Tingginya biaya layanan atau bunga pinjaman online salah satu platform, AdaKami menjadi buah bibir warganet . Misalnya saja dalam tangkapan layar yang diunggah akun di media sosial Twitter atau X, yang menampilkan jumlah pinjaman dengan jenis tunai, lengkap dengan biaya layanan, bunga, dan PPN.
Akun X yang dimaskud adalah @partaisocmed di X misalnya. Dijelaskan untuk pinjaman Rp3,7 juta dengan cicilan 9 bulan, maka peminjam harus mengembalikan dana dua kali lipat dari pinjaman yang diterima. Belum lagi, biaya tersebut biaya tersebut belum termasuk bunga senilai Rp187.460 dan PPN Rp159.178. Ditampilkan juga proses pencairan pinjaman yang hanya membutuhkan dua menit.
Jika ditelusuri dalam laman resmi AdaKami, disebutkan bahwa biaya layanan atau bunga pinjaman mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan AFPI, dimana tidak melebihi 0,4 persen per hari. Adapun bunga keterlambatan harian adalah maksimal 1,2 persen per hari dan tidak melebihi 100 persen pokok pinjaman.
Tidak sampai di situ, pinjol PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami tersebut juga terseret kasus dugaan korban bunuh diri dan praktik teror yang dilakukan desck collection AdaKami.