Bisnis, JAKARTA — Di tengah tekanan harga berbagai komoditas pangan pokok sepanjang awal tahun ini, daya beli masyarakat Indonesia berisiko makin terpukul setelah PT Pertamina (Persero) tetiba menaikkan harga Bright Gas dan LPG 12 kilogram.
Keputusan penaikan harga gas cair atau liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji tersebut membetot kritik dari badan legislatif.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Amin Ak menilai kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, kenaikan harga bahan bakar untuk dapur rumah tangga juga akan berdampak pada harga barang lainnya, khususnya bahan pokok strategis.