Bisnis, JAKARTA – Hingga akhir Februari 2022 posisi utang pemerintah dilaporkan berada di angka Rp7.014,58 triliun. Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB berada di angka 40,17 persen. Meski melampuai angka 30 persen, rasio utang terhadap PDB masih dinilai aman. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyebutkan ambang rasio utang berbanding PDB berada di angka 60 persen.
Data utang per Februari menunjukkan peningkatan, bila dibandingkan dengan posisi utang pemerintah per Januari 2022 yang berada di angka Rp6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB. Dalam waktu sebulan terjadi pertambahan utang sebanyak Rp95,43 triliun,
Utang pemerintah didominasi instrumen SBN yang mencapai Rp6.164,20 triliun atau sekitar 87,88 persen dari seluruh komposisi utang akhir Februari 2022. Utang dimaksud terdiri atas utang domestik Rp4.901,66 triliun dan valas sebesar Rp1.262,53 triliun. Penerbitan SBN ini digunakan guna menutup pembiayaan APBN.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan saat ini dominasi kepemilikan investor lokal meningkat. Dengan begitu, ekonomi Indonesia lebih tahan terhadap dinamika global dan domestik.