Adu Gagasan Kebijakan Pembangunan Rumah Diusung Tiga Capres–Cawapres

Isu perumahan rakyat menjadi salah satu persoalan yang belum terselesaikan di Indonesia salah satunya terkait kepemilikan hunian dan rumah layak huni. Jika persoalan kepemilikan hunian ini tak segera diselesaikan maka akan menjadi bom waktu.

Yanita Petriella

5 Feb 2024 - 22.22
A-
A+
Adu Gagasan Kebijakan Pembangunan Rumah Diusung Tiga Capres–Cawapres

Anak-anak bermain sepak bola di salah satu perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat

Bisnis, JAKARTA – Tiga pasang calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada pemerintahan periode 2024 – 2029 mendatang berkomitmen dalam mengentaskan permasalahan angka backlog perumahan yang saat ini mencapai 12,7 juta hunian berdasarkan data Susenas BPS pada 2021. 

Isu perumahan rakyat menjadi salah satu persoalan yang belum terselesaikan di Indonesia salah satunya terkait kepemilikan hunian dan rumah layak huni. Jika persoalan kepemilikan hunian ini tak segera diselesaikan maka akan menjadi bom waktu. Diperkirakan angka backlog setiap tahunnya mengalami penambahan mencapai 700.000 hingga 800.000 keluarga baru.

Terlebih, mimpi mencapai zero backlog pada Indonesia Emas tahun 2045 mendatang. Untuk mencapai target tahun 2045 ini tentu perlu terobosan. Jika tidak, tahun 2045, pada saat Indonesia Emas, 100 tahun Indonesia merdeka, jumlah backlog diperkirakan dapat mencapai 25 juta unit atau 25 juta kepala keluarga tidak memiliki rumah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
company-logo

Lanjutkan Membaca

Adu Gagasan Kebijakan Pembangunan Rumah Diusung Tiga Capres–Cawapres

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.