Adu Utak-Atik Aset Asuransi Jiwasraya & Bumiputera Penuhi Klaim

Dalam perkembangan baru untuk penyelesaian kasus asuransi jiwa bermasalah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan AJB Bumiputera tengah berjibaku utak-atik aset perseroan untuk pembayaran klaim.

Asteria Desi Kartikasari

6 Mar 2023 - 19.58
A-
A+
Adu Utak-Atik Aset Asuransi Jiwasraya & Bumiputera Penuhi Klaim

Ilusrasi nasabah membaca polis asuransi/Freepik

Bisnis, JAKARTA— Dalam perkembangan baru untuk penyelesaian kasus asuransi jiwa bermasalah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan AJB Bumiputera tengah berjibaku utak-atik aset perseroan untuk pembayaran klaim. 

Pada kasus Jiwasraya, Kejaksanaan Agung menyerahkan aset kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, hasil daripada sitaan Kejaksaan Agung telah mencapai Rp3,1 triliun.  Kejaksaaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan aset tersebut kepada Kementerian BUMN, Senin (6/3/2023). Dengan begitu, lanjut Erick, masih ada sisa aset yang masih dalam proses mencapai Rp1,4 triliun tahun ini. 

Dia mendorong penyelesaian kasus Jiwasraya dapat segera terselesaikan atau tidak tertunda karena hal yang bersifat administratif. “Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan yang bisa mengawalkan penyitaan aset, seperti surat berharga, dan lain-lain yang ini bisa membantu penyelesaian jiwasraya,” katanya. 

Di sisi lain, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, langkah kali ini sebagai komitmen untuk menyelesaikan kasus atau membantu ‘bersih-bersih’ BUMN. Termasuk penyelesaian aset-aset Jiwasraya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.