Agroforestri di Perhutanan Sosial Rentan Disusupi

Pengayaan tanaman hutan merupakan jalan tengah bagi keberadaan kebun sawit di kawasan Hutan Tanaman Rakyat

Rustam Agus

4 Feb 2022 - 23.30
A-
A+
Agroforestri di Perhutanan Sosial Rentan Disusupi

Ilustrasi kebun sawit rakyat / Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pada masa lalu, banyak masyarakat sekitar hutan yang sudah membuka areal untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.

Pembukaan areal hutan tersebut tentu saja tidak berizin sehingga di banyak daerah kerap kali terjadi perambahan tak terkendali, perebutan lahan, ataupun konflik kepentingan untuk beragam penggunaan.

Seiring upaya pemerintah menata pemanfaatan hutan oleh masyarakat maka diluncurkan program Perhutanan Sosial sejak 2018.  Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan areal hutan kepada pemerintah. 

Terdapat tiga kategori hak hutan yang dapat diajukan yaitu hak terhadap Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus
company-logo

Lanjutkan Membaca

Agroforestri di Perhutanan Sosial Rentan Disusupi

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.