Bisnis, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tak ragu menunjukkan langkah pengetatan moneter yang agresif dengan kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) pada pertemuan November. Hal itu dilakukan untuk merespons proyeksi inflasi yang masih tinggi hingga akhir tahun ini.
Dengan penetapan ini, maka suku bunga acuan atau BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) menjadi yang tertinggi dalam 6 tahun terakhir atau sejak Oktober 2016.
Keputusan ini mencerminkan langkah agresif BI yang telah mulai meninggalkan era suku bunga murah sejak Agustus lalu. Selama empat bulan berturut-turut, BI sudah mengerek suku bunga total hingga 175 bps.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap adanya perlambatan ekonomi global dan sinyal kenaikan suku bunga Federal Reserve yang berlanjut hingga tahun depan telah memicu kenaikan suku bunga bank sentral di dunia.