Bisnis, JAKARTA — Waktu yang kian terbatas pada sisa tahun ini tidak menghalangi sejumlah bank untuk melakukan aksi korporasi penambahan modal melalui emisi saham baru, entah untuk tujuan pemenuhan ketentuan modal inti minimum, antisipasi pertumbuhan bisnis, maupun pengembangan digital.
Aksi korporasi industri perbankan di pasar modal tahun ini cukup tinggi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,93 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama di tahun lalu.
Realisasi tersebut didominasi oleh aksi emisi saham baru khususnya rights issue emiten bank, termasuk emisi terbesar dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) senilai Rp95 triliun. Di luar itu, sejumlah bank juga aktif menambah modal untuk keperluan pemenuhan modal inti.
Seperti diketahui, OJK mewajibkan semua bank untuk memiliki modal inti minimum Rp3 triliun pada akhir 2022 mendatang. Pemenuhannya dilakukan secara bertahap. Setelah mencapai minimal Rp1 triliun pada 2020 lalu, tahun ini semua bank wajib memenuhi modal inti minimal Rp2 triliun.