Bisnis, JAKARTA - Sedikitnya 2.302 ton baja tidak berstandar dimusnahkan oleh pemerintah belum lama ini. Meningkatnya kebutuhan baja dalam negeri ditengarai memicu sejumlah perusahaan memproduksi produk nonlinsensi demi meraup cuan dengan cara ilegal.
Ribuan baja tulangan beton (BjTB) ini dimusnahkan di kawasan Tangerang, Banten pada Kamis (12/1/2023). Pemusnahan ini disebut untuk menciptakan efek jera bagi produsen, sehingga memproduksi barang sesuai mutu standar yang berlaku.
Baja tulangan beton sebanyak 419.537 batang senilai Rp32,23 miliar tersebut bukan berasal dari impor, melainkan diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan asal China, PT Long Teng Iron and Steel.
Temuan ini didapati dalam operasi bersama Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama dengan seperti Kemendag, Kemenperin, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipikor Polri, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten.