Aksi Culas Industri di Tengah Kenaikan Permintaan Baja RI

Peningkatan konsumsi baja nasional ditengarai memicu sejumlah perusahaan nakal memproduksi baja tidak berstandar mutu SNI demi meraup untung besar kendati dengan cara ilegal.

Rayful Mudassir

14 Jan 2023 - 16.56
A-
A+
Aksi Culas Industri di Tengah Kenaikan Permintaan Baja RI

Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021). Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium./ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres-Agus Suparto

Bisnis, JAKARTA - Sedikitnya 2.302 ton baja tidak berstandar dimusnahkan oleh pemerintah belum lama ini. Meningkatnya kebutuhan baja dalam negeri ditengarai memicu sejumlah perusahaan memproduksi produk nonlinsensi demi meraup cuan dengan cara ilegal. 

Ribuan baja tulangan beton (BjTB) ini dimusnahkan di kawasan Tangerang, Banten pada Kamis (12/1/2023). Pemusnahan ini disebut untuk menciptakan efek jera bagi produsen, sehingga memproduksi barang sesuai mutu standar yang berlaku. 

Baja tulangan beton sebanyak 419.537 batang senilai Rp32,23 miliar tersebut bukan berasal dari impor, melainkan diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan asal China, PT Long Teng Iron and Steel. 

Temuan ini didapati dalam operasi bersama Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama dengan seperti Kemendag, Kemenperin, Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipikor Polri, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Aksi Culas Industri di Tengah Kenaikan Permintaan Baja RI

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.