Tenggat mepet implementasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023 mendorong pelaku industri rokok bermanuver. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memborong pita cukai alias forestalling.
Siasat itu acapkali dilakukan oleh pabrikan rokok dalam rangka menjaga margin laba sebelum diberlakukannya tarif cukai baru pada tahun berikutnya. Aksi forestalling bahkan diperkirakan makin kuat pada tahun ini, mengingat rencana kenaikan cukai rokok pada 2023 sebesar rata-rata 10 persen berlaku 2 tahun ke depan, yakni 2023 dan 2024.
Baca juga: Ancaman Inflasi dan Turunnya Ekonomi Akibat Cukai Rokok
Faktanya, aksi forestalling juga amat menguntungkan pemerintah karena akan menambah pundi-pundi penerimaan negara yang sejauh ini masih prima.