Aksi Forestalling Menjelang Implementasi Tarif Cukai 2023

Aksi forestalling bahkan diperkirakan makin kuat pada tahun ini, mengingat rencana kenaikan cukai rokok pada 2023 sebesar rata-rata 10 persen berlaku 2 tahun ke depan, yakni 2023 dan 2024.

Ibeth Nurbaiti

13 Des 2022 - 06.00
A-
A+
Aksi Forestalling Menjelang Implementasi Tarif Cukai 2023

Tenggat mepet implementasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023 mendorong pelaku industri rokok bermanuver. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memborong pita cukai alias forestalling.

Siasat itu acapkali dilakukan oleh pabrikan rokok dalam rangka menjaga margin laba sebelum diberlakukannya tarif cukai baru pada tahun berikutnya. Aksi forestalling bahkan diperkirakan makin kuat pada tahun ini, mengingat rencana kenaikan cukai rokok pada 2023 sebesar rata-rata 10 persen berlaku 2 tahun ke depan, yakni 2023 dan 2024.

Baca juga: Ancaman Inflasi dan Turunnya Ekonomi Akibat Cukai Rokok

Faktanya, aksi forestalling juga amat menguntungkan pemerintah karena akan menambah pundi-pundi penerimaan negara yang sejauh ini masih prima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.