Alarm Bahaya Tingginya Angka Backlog Rumah yang Hadapi Kebuntuan

Bantuan pembiayaan pemilikan rumah yang telah disalurkan hingga akhir Juni 2022 masih berada di bawah 50 persen yakni senilai RP11,41 triiun untuk 165.607 unit rumah. Di tahun 2023 pemerintah berencana untuk menyalurkan bantuan perumahan senilai Rp34,546 triliun untuk bisa membiayai 274.924 unit.

Yanita Petriella

5 Jul 2022 - 19.41
A-
A+
Alarm Bahaya Tingginya Angka Backlog Rumah yang Hadapi Kebuntuan

ilustrasi rumah subsidi

Bisnis, JAKARTA – Memiliki hunian yang layak menjadi impian dan hak semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Pemerintah sendiri terus berkomitmen agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memiliki rumah layak. Terlebih saat ini angka backlog mencapai 12,75 juta unit, sedangkan terdapat 23 juta unit rumah tak layak huni (rutilahu).

Angka backlog yang mencapai 12,75 juta unit ini belum termasuk dengan pertumbuhan keluarga baru yang diperkirakan sekitar 700.000 hingga 800.000 keluarga setiap tahunnya. Padahal, sebelumnya pemerintah kerap kali menyampaikan angka backlog rumah hanya 11,4 juta unit.

Kebutuhan penyediaan rumah selama ini hanya bisa dipenuhi sebesar 60 persen saja yang berasal 40 persen dari private sektor dan 20 persen dari intervensi pemerintah. Sisanya memang sebanyak 40 persen tidak dapat terpenuhi sehingga akan selalu terjadi backlog.

Terlebih program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2015 rupanya belum mampu menutup angka backlog kepemilikan rumah. Padahal, bila dihitung secara sejak tahun 2015 hingga akhir Mei 2022, pemerintah mengklaim telah membangun sebanyak 6.017.198 unit rumah melalui Program Sejuta Rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Alarm Bahaya Tingginya Angka Backlog Rumah yang Hadapi Kebuntuan

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.