Bisnis, JAKARTA – Pemerintah berharap investasi perusahaan asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd., di Pulau Rempang dapat terealisasi di tengah konflik yang terjadi di wilayah tersebut.
Pada Kamis (7/9/2023) lalu, terjadi bentrok antara masyarakat sekitar dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP. Saat itu, ratusan warga memblokade jalan agar tim gabungan tidak masuk ke wilayah Pulau Rempang untuk mengukur lahan dan pemasangan patok.
PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata, mendapatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang yang terletak di Batam, Kepulauan Riau. Nantinya, Pulau Rempang akan dikembangkan kawasan industri, jasa, dan pariwisata yang bernama Rempang Eco City.
Proyek Rempang Eco City mencakup pengembangan terintegrasi untuk industri, jasa/komersial, agro pariwisata, residensial, dan renewable energy. Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerjasama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan MEG.