Ancaman Inflasi dan Turunnya Ekonomi Akibat Cukai Rokok

Kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berpengaruh terhadap inflasi hingga pertumbuhan ekonomi karena akan meningkatkan harga produk hasil tembakau.

Jaffry Prabu Prakoso

12 Des 2022 - 17.37
A-
A+
Ancaman Inflasi dan Turunnya Ekonomi Akibat Cukai Rokok

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT akan berpengaruh terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2023. Itu disebabkan oleh harga produk hasil tembakau akan meningkat.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (12/12/2022). Rapat itu membahas kebijakan tarif CHT tahun 2023, yang telah ditentukan presiden dan disampaikan kepada para anggota dewan.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menentukan bahwa kenaikan tarif CHT rata-rata tertimbang untuk 2023 dan 2024 adalah 10 persen. Untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5 persen. 

Baca juga: Antara Tahan Kenaikan Cukai Rokok atau Ancaman PHK

Lalu, penyesuaian batasan minimum harga jual eceran (HJE) akan memperhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.

Dia pun menyatakan bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berpengaruh terhadap inflasi hingga pertumbuhan ekonomi. 

Alasannya, kebijakan tarif cukai itu akan meningkatkan harga produk hasil tembakau, sedangkan rokok merupakan salah satu barang yang banyak dikonsumsi masyarakat.

"Dampak [kenaikan CHT] terhadap inflasi terbatas, yakni masing-masing sebesar plus 0,10 persen sampai dengan 0,20 persen dan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,01 persen sampai dengan minus 0,02 persen," ujar Sri Mulyani pada Senin (12/12/2022).

Tarif cukai rokok naik rata-rata 10 persen tahun depan. Masyarakat, perusahaan rokok, dan negara akan mengalami dampaknya,/Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan 

Meski begitu, Sri Mulyani percaya diri bahwa kenaikan harga produk hasil tembakau akibat kebijakan tarif cukai akan berdampak terbatas terhadap inflasi. Dia bahkan optimistis bahwa laju inflasi sudah terkelola dengan baik.

Hal tersebut didasarkan pada indeks harga konsumen (IHK) atau inflasi sempat meningkat akibat lonjakan inflasi harga pangan bergejolak (volatile food). Inflasi komponen pangan bergejolak itu relatif sudah menurun pada November 2022 sehingga laju inflasi secara umum turun ke 5,4 persen

"Pada 2023, inflasi diperkirakan melandai mencapai 3,6 prsen, dipengaruhi oleh melambatnya harga komoditas global secara umum," ujar Sri Mulyani.  

Pemerintah memberlakukan kenaikan tarif yang berbeda untuk setiap golongan produk hasil tembakau. Golongan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II rata-rata naik antara 11,5 persen—11,75 persen, sigaret putih mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11 persen, serta sigaret kretek tangan (SKT) rata-rata 5 persen.

Baca juga: Para Konglomerat Pemilik Perusahaan Rokok Raksasa di Indonesia

"Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, pemerintah pun menetapkan kenaikan cukai rokok elektrik rata-rata 15 persen dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) rata-rata 6 persen. Kenaikan itu akan berlaku setiap tahunnya hingga 2027.

Berikut data kenaikan tarif rata-rata tertimbang cukai rokok atau CHT dalam beberapa tahun terakhir yang dihimpun Bisnis:

2012: 12,2 persen

2013: 8,5 persen


2014: -

2015: 8,72 persen

2016: 11,19 persen

2017: 10,54 persen

2018: 10,04 persen

2019: -

2020: 23 persen

2021: 12,5 persen

2022: 12 persen

2023: 10 persen (Wibi Pangestu Pratama)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.