Ancaman Kominfo Blokir Google hingga Whatsapp, Bakal Berhasil?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam blokir perusahaan digital asing yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Sejauh mana raksasa digital tersebut menanggapi ancaman tersebut?

Rayful Mudassir

18 Jul 2022 - 16.36
A-
A+
Ancaman Kominfo Blokir Google hingga Whatsapp, Bakal Berhasil?

-

Bisnis, JAKARTA - Perusahaan raksasa asal Amerika Serikat Google hingga Whatsapp terancam diblokir pemerintah setelah negara itu belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat bentukan Kominfo. Padahal tenggat pendaftaran menyisakan waktu dua hari ke depan. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapati sejumlah aplikasi raksasa Negeri Paman Sam belum juga mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Mereka adalah Google, Youtube, Grup Meta yang membawahi Instagram, Facebook dan Whatsapp. 

Kemudian media sosial Twitter, penyedia layanan streaming berlangganan Netflix hingga game PUBG Mobil belum juga tampak di daftar tersebut. Padahal sosialisasi Kominfo telah dilakukan sejak dua tahun lalu usai Kominfo menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo No 5/2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. 

Pendaftaran PSE ini sejatinya merupakan amanat pasal 6 Peraturan Pemerintah No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Kebijakan ini kemudian diperjelas pula pada PMK 5/2020. Kominfo kemudian memberi tenggat bagi perusahaan digital diminta melakukan pendaftaran sebelum 20 Juli 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.