Ancang-Ancang Fintech Anyar Ikut Berebut Kue Bisnis

Ancang-ancang pencabutan moratorium kebijakan perizinan finansial teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending terus diserukan seiring dengan kinerja industri yang berangsur membaik. Kebijakan ini kembali membuka kesempatan bagi pemain baru untuk berebut kue bisnis.

Rika Anggraeni

8 Jun 2023 - 14.41
A-
A+
Ancang-Ancang Fintech Anyar Ikut Berebut Kue Bisnis

Ilustrasi fintech. /Freepik

Bisnis, JAKARTA— Ancang-ancang pencabutan moratorium kebijakan perizinan finansial teknologi atau fintech peer-to-peer (P2P) lending terus diserukan seiring dengan kinerja industri yang berangsur membaik. Kebijakan ini kembali membuka kesempatan bagi pemain baru untuk berebut kue bisnis. 

 Adapun pencabutan moratorium tersebut diperkirakan akan dilakukan paling lambat pada kuartal III/2023. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menyebut tujuan dari moratorium tersebut untuk menyempurnakan sistem pengawasan di industri fintech P2P lending.

 “Untuk memberi waktu dan menyempurnakan sistem pengawasan dan memastikan peningkatan kualitas dan layanan dari industri P2P lending,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Mei 2023.

Pencabutan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pemenuhan ekuitas minimum hingga 4 Juli 2023. “Kalau itu masih besar [ekuitas], kami akan pertimbangkan kembali untuk segera membuka moratorium P2P lending,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Ancang-Ancang Fintech Anyar Ikut Berebut Kue Bisnis

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.