Anggaran Belanja Daerah: Siap-Siap, Pemda Bisa Dijewer Menkeu

Terkait belanja pemerintah daerah, Presiden Jokowi sampai memberi peringatan kepada para pemimpin daerah karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada di perbankan dan belum terserap masih tinggi. Padahal, tahun 2021 akan selesai dalam sebulan lagi.

Redaksi

26 Nov 2021 - 21.01
A-
A+
Anggaran Belanja Daerah:  Siap-Siap, Pemda Bisa Dijewer Menkeu

Presiden Jokowi/Youtube-Setpres

Rancangan APBD DKI 2022 Disepakati Rp82,47 Triliun DPRD DKI menyepakati nilai APBD Rp82,47 triliun dalam Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda). Rahmad Fauzan Rahmad Fauzan - Bisnis.com 25 November 2021 | 10:28 WIB Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI - Bisnis/Nyoman Ari Wahyudi Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta pada Senin (7/9/2020). JIBI - Bisnis/Nyoman Ari Wahyudi A- A+ Share Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai APBD Rp82,47 triliun dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda). Kesepakatan diberikan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan secara vertikal. Mulai dari pimpinan dewan, komisi, fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada waktu yang sama. “Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/11/2021). Dia mengatakan besaran angka tersebut mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro untuk kegiatan pembangunan ITF Sunter senilai Rp2,8 triliun. Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran akan masuk kedalam RAPBD DKI 2022. Antara lain, Belanja Bantuan Keuangan Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun. Kemudian, Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2022 diberikan senilai Rp5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni kepada PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp200 miliar. Baca Juga : Komisi A DPRD DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Rp120 Miliar Dicoret, Apa Alasannya? “Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan,”ujar Prasetio.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Rancangan APBD DKI 2022 Disepakati Rp82,47 Triliun", Klik selengkapnya di sini: https://jakarta.bisnis.com/read/20211125/77/1470240/rancangan-apbd-dki-2022-disepakati-rp8247-triliun.
Author: Rahmad Fauzan
Editor : Fitri Sartina Dewi

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Bisnis, JAKARTA - Anggaran belanja pemerintah daerah belakangan kembali menjadi perhatian publik. Salah satunya ketika Presiden Jokowi "mengoprak-oprak" alias mendorong kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengimplementasikan anggaran belanja.

Terkait belanja pemerintah daerah, Presiden Jokowi sampai memberi peringatan kepada para pemimpin daerah karena dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada di perbankan dan belum terserap masih tinggi. Padahal, tahun 2021 akan selesai dalam sebulan lagi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi 2021, di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

"Pak Gubernur, Wali Kota, masih ada tadi pagi saya cek di Kementerian Keuangan, masih ada uang [APBD] di bank [mengendap] di akhir November ini. Tinggal sebulan lagi. Saya peringatkan," kata Jokowi dalam sambutannya, Rabu (24/11/2021).

Jokowi meminta agar para pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran yang disebut masih bersisa Rp226 triliun di bank.

"Uang kita sendiri tidak digunakan, tapi kejar-kejar orang lain agar uang [modal] masuk. Logikanya gak kena. Uang kita sendiri dihabiskan dulu, realisasi segera. Habis sudah tidak ada APBD, APBN, baru cari investasi untuk datang. Logika ekonominya seperti itu," tuturnya.

Kepala negara menggarisbawahi bahwa desifit APBN hingga saat ini per Oktober 2021 mencapai Rp548 triliun. Lalu, sebagian APBN dialokasikan ke daerah senilai Rp642 triliun. Di sisi lain, Jokowi meminta agar investasi yang masuk ke Tanah Air memiliki nilai tambah atau yang bisa mendorong hilirisasi. Hal itu agar investasi yang masuk ke Indonesia bisa berdaya saing.

Jokowi pada tahun ini memberikan target investasi ke Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp900 triliun. Pada Januari-September, realisasi sudah mencapai 73,3 persen atau Rp659,4 triliun.

Di luar sentilan Jokowi, pemerintah daerah pun sudah menyiapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah tahun depan.

DKI misalnya telah menyepakati RAPBD untuk tahun 2022.  DPRD DKI Jakarta menyepakati nilai APBD Rp82,47 triliun dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda).

Kesepakatan diberikan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan secara vertikal. Mulai dari pimpinan dewan, komisi, fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada waktu yang sama.

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi bersama eksekutif Badan Anggaran dan eksekutif bahwa Rancangan APBD DKI 2022 Rp82,47 triliun dapat disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dikutip dari keterangan resmi, Kamis (25/11/2021).

Dia mengatakan besaran angka tersebut mengalami sejumlah penyesuaian. Salah satunya, menunda izin pemberian pinjaman daerah untuk PT Jakpro untuk kegiatan pembangunan ITF Sunter senilai Rp2,8 triliun.

Selain itu, sejumlah kesepakatan penetapan pagu anggaran akan masuk kedalam RAPBD DKI 2022. Antara lain, Belanja Bantuan Keuangan Rp479,75 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,83 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp4,8 triliun. Kemudian, Penyertaan Modal Daerah (PMD) 2022 diberikan senilai Rp5,53 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni kepada PT MRT Jakarta Rp4,71 triliun, PDAM Jaya Rp322,57 miliar, Perumda Sarana Jaya (Program DP Nol Rupiah) Rp250 miliar, dan PD PAL Jaya Rp200 miliar.

“Hasil Badan Anggaran ini juga sudah merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan,”ujar Prasetio.

Penyerapan APBD Jabar

Terkait permintaan Presiden Jokowi terkait percepatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan percepatan penyerapan APBD Jabar bakal maksimal. Menurut Ridwan Kamil, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, penyerapan APBD Jabar hingga akhir tahun selalu mencapai di atas angka 90 persen.

“Tahun lalu itu 93 persen, jadi tidak akan terlalu jauh, Jabar saya kira akan tercapai karena anggaran kita itu naik, lompat, naik,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (25/11/2021).

Ridwan Kamil menambahkan untuk mempercepat serapan APBD, Pemprov Jabar mengusulkan skema baru kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pertemuan di Jakarta pekan ini.

Usulan tersebut terkait pembayaran pada kontraktor yang skemanya diubah menjadi bulanan. “Saya usulkan, Bu bisa enggak kami bayar kontrak itu per bulan bukan per termin,” katanya.

Dengan pembayaran per bulan, lanjut Ridwan Kamil, anggaran belanja APBD tidak mengendap terlalu lama dan bisa bergulir secara rutin.

Sementara itu, jika masih memakai skema per termin, uang dipastikan akan mengendap di rekening daerah seperti yang dikritisi oleh Presiden. “Sri Mulyani akan membahas usulan ini.” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga mendapatkan informasi dari Menkeu bahwa akan ada punishment pada daerah yang serapannya lambat dengan tidak lagi mengucurkan anggaran secara langsung melainkan memakai surat utang atau obligasi.

Dengan cara itu, uang dari pusat tidak akan mengendap di rekening daerah, melainkan cair ketika ada kebutuhan belanja. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2021 dihadapkan pada situasi pendapatan daerah yang sulit. Defisit anggaran dipastikan mencapai Rp10 triliun karena adanya perubahan dan dinamika di lapangan salah satunya penyusutan pendapatan asli daerah hingga Rp5 triliun. (Rahmad Fauzan, Dany Saputra,  Fitri Sartina Dewi, Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.