Bisnis, JAKARTA — Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial bagi bank untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas menjadi angin segar yang bakal makin mengerek kinerja intermediasi perbankan akhir tahun ini.
Insentif makroprudensial yang dimaksud yakni berupa pelanggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah. BI memutuskan untuk menaikkan besaran insentif ini dari paling tinggi 280 bps menjadi 400 bps mulai 1 Oktober 2023.
Sebelumnya, insentif ini diberikan oleh BI sejak 1 April 2023 lalu dengan maksimal 280 bps kepada bank yang menyalurkan kredit ke 46 sektor prioritas, sektor inklusif, dan pembiayaan hijau. Selain menaikkan besaran insentif, sektornya pun diperluas ke sektor penghiliran, perumahan, pariwisata, inklusif, dan sektor ekonomi keuangan hijau.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, mengatakan bahwa penajaman insentif tersebut menjadi stimulus bagi bank untuk bisa lebih memacu penyaluran kredit. Berdasarkan hitung-hitungan bank sentral, kebijakan tersebut dapat mengungkit penyaluran kredit antara 0,6 persen—0,7 persen.