Angin Segar Kontrak Proyek Infrastruktur Hadapi Tekanan BBM

Kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok di dalam negeri telah menyebabkan kondisi para kontraktor saat ini menjadi sangat tertekan. Pasalnya, beban kontraktor untuk membayar para pekerja konstruksi menjadi meningkat sebesar 10 persen hingga 15 persen.

Yanita Petriella

22 Nov 2022 - 13.16
A-
A+
Angin Segar Kontrak Proyek Infrastruktur Hadapi Tekanan BBM

Ilustrasi konstruksi proyek infrastruktur.

Bisnis, JAKARTA – Akhirnya, pemerintah memberikan lampu hijau terkait dengan usulan penyesuaian harga atau eskalasi kontrak proyek infrastruktur yang berjalan pada tahun anggaran 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-940/MK/2022 tentang usulan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penyesuaian harga (eskalasi) pada kontrak pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2022 akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan aspal, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterima Bisnis pada Senin (21/11/2022).

Terbitnya surat tersebut sebagai tindak lanjut atas surat Menteri PUPR Nomor HK.0102-Mn/2154 yang dikirimkan pada 26 Oktober 2022. Surat tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan LKPP di Gedung LKPP 07 November 2022, maka usulan tersebut akan diproses oleh LKPP.

Adapun, perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pelaksanaan kontrak,merupakan tugas dan kewenangan LKPP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 106 tahun 2007 tentang LKPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Angin Segar Kontrak Proyek Infrastruktur Hadapi Tekanan BBM

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.