Apa Pentingnya Pindah Ibu Kota Negara? Begini Kata Pemerintah

Sebelumnya, muncul opini yang mempertanyakan mengapa pemerintah tergesa-gesa memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim.

Tim Redaksi

28 Jan 2022 - 17.39
A-
A+
Apa Pentingnya Pindah Ibu Kota Negara? Begini Kata Pemerintah

Ilustrasi - Konsep ibu kota baru/Antara

Bisnis, JAKARTA - Pemerintah menyampaikan penjelasan terkait pembangunan ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Sebelumnya, muncul opini yang mempertanyakan mengapa pemerintah tergesa-gesa memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim. 

Kritik yang disampaikan kepada pemerintah mempertanyakan urgensi atau pentingnya memindahkan ibu kota negara.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra mengatakan ada beberapa urgensi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

Urgensi dimaksud antara lain kelangkaan air bersih di Jawa yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2040-2045, ancaman bencana alam, hingga geopolitik. 

“Konsekuensi lain di Jawa juga tanahnya sangat subur dibanding pulau lain, tapi secara umum sudah banyak sekali orang. Sementara ketersediaan lahan juga sangat terbatas. Kita perlu membayangkan ada tempat lain yang bisa dibangun menjadi satu lokasi pembangunan baru, centre of gravity yang baru,” kata Surya saat jadi pembicara kunci webinar dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/1/2022). 

Surya menjelaskan pembangunan IKN baru memang perlu menjadi perhatian semua pihak karena dari segi perencanaan selalu ditemukan blind spot. Artinya, masalah-masalah yang timbul ketika isu tersebut diangkat. 

Selain itu, pembahasan pembangunan daerah penyangga IKN dipandang sebagai hal yang penting. Harapannya, ada pemerataan pembangunan bagi daerah di sekelilingnya. 

“Perlu juga infrastruktur pembangunan. Kita butuh orang. Kalau tidak, apa gunanya pembangunan kalau tidak ada manfaat,” ujarnya. 

Salah satu contoh nyata dari pentingnya pembangunan yaitu Kota Samarinda. 

Surya menuturkan sejak ditetapkan Kalimantan Timur sebagai IKN, investasi di beberapa daerah penyangga yang berdekatan dengan IKN mulai meningkat. Akan tetapi, perlu disesuaikan dengan rencana tata ruang. 

Pandangan Pakar

Sebelumnya, sejumlah pihak yang berkaitan dengan infrastruktur bangunan mengingatkan beberapa hal kepada pemerintah seiring rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Ketua Umum Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI) Sibarani Sofian mengatakan pembangunan IKN Nusantara harus memperhatikan tiga hal penting, yaitu biaya, waktu, dan kualitas.

“Kalau saya boleh memilih, IKN ini sekali-kalinya seumur hidup membuat ibu kota baru. Jadi saya lebih cenderung memajukan kualitas, cari dana yang benar, dan waktunya harus lebih baik, serta masuk akal,” katanya, dikutip dari akun Youtube Ikatan Arsitek Indonesia, Kamis (27/1/2022). 


Desain eksterior Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur, Selasa (4/1/2022)./Antara-@nyoman_nuarta


Menurut Sibarani, bagian terpenting dari kota modern adalah pembangunannya yang ramah lingkungan, sehingga membutuhkan tanggung jawab dan kesadaran masyarakatnya untuk merawat lingkungan. 

“Kami menerjemahkan cita-cita yang sifatnya terukur, contohnya net zero emission, dan 80–100 persen menggunakan energi alternatif atau energi terbarukan. Selain itu, IKN juga harus menjadi kota yang bisa dijangkau dalam 10–15 menit,” ujarnya. 

Menurutnya, masyarakat yang tinggal di IKN nantinya harus siap melakukan diet penggunaan energi, sehingga tidak menghasilkan emisi karbon yang berlebihan. Contohnya, kata dia, masyarakat harus menggunakan sepeda sebagai alat transportasinya, dan hanya menggunakan pendingin ruangan jika dibutuhkan. 

Selain itu, sumber listrik perlu diatur dari panel surya atau tenaga air. Hal lainnya, diperlukan adanya diet sumber daya dan energi. 

Ketua Umum Green Building Council Indonesia Iwan Prijanto berharap IKN bisa menjadi kota yang berkelanjutan. Kota yang berkelanjutan membutuhkan sumber daya dan kemudian diolah sesuai dengan standar yang berlaku. 

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Hendricus Andy Simarmata berharap pengembangan IKN tidak mengutamakan pembangunan di kawasan hutan. 

“Tidak ada yang tidak bisa kami rencanakan dan rancang, tetapi merencanakan kota di kawasan bekas hutan dengan yang bukan bekas hutan tentu berbeda. Size hingga sistem kotanya pasti berbeda,” jelasnya. 

Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Yulianto pun berharap IKN memiliki national building yang baik dan dikurasi secara tepat. Dengan begitu, hasil pembangunan IKN akan diingat sebagai hal luar biasa dan bisa diwariskan ke generasi selanjutnya. 

UU IKN

RUU IKN disepakati DPR menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Rapat Paripurna tersebut dihadiri 305 anggota DPR atau kuorum baik secara fisik maupun virtual. Rapat Paripurna digelar di Gedung DPR, Selasa 18 Januari 2022. 

Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mengesahkan RUU IKN tersebut meskipun mendapat interupsi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dari sembilan fraksi DPR, hanya PKS yang menolak RUU IKN menjadi undang-undang. 

Dana Pembangunan IKN

Terkait dana pembangunan IKN, [ada konferensi pers Senin (24/1/2022), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tidak berencana memasukkan proyek pembangunan IKN baru ke dalam Program PEN. 

Airlangga menjelaskan, dana pembangunan proyek IKN akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

“Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp45 triliun, namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” kata Airlangga. 

Alokasi anggaran untuk Program PEN pada 2022 adalah Rp451,64 triliun, diperuntukkan bagi tiga klaster. Anggaran untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp125,97 triliun dan perlindungan sosial sebesar Rp150,8 triliun. 

Di samping itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN untuk penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun, terkait infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, UMKM, PMN, dan insentif perpajakan. (Sholahuddin Al Ayyubi, Andhika Anggoro Wening, Yanita Petriella, Lili Sunardi, Maria Elena, Hadijah Alaydrus, Jaffri Prabu Prakoso, Fitri Sartina Dewi)

tor : Hadijah Alaydrus

 Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Sejumlah pihak yang berkaitan dengan infrastruktur bangunan mengingatkan beberapa hal kepada pemerintah seiring dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Seperti diketahui, pemerintah sudah menyiapkan berbagai rancangan bangunan dan teknologi modern yang akan dihadirkan di IKN. Kendati demikian, gambaran pemerintah terkait kota baru atau kota masa depan di IKN dinilai bukanlah yang identik dengan kemewahan dan kemegahan, tetapi kota yang sadar lingkungan dan hemat dari sisi energi. Ketua Umum Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI) Sibarani Sofian mengatakan bahwa pembangunan IKN Nusantara harus memperhatikan tiga hal penting, yaitu biaya, waktu, dan kualitas. “Kalau saya boleh memilih, IKN ini sekali-kalinya seumur hidup membuat ibu kota baru. Jadi saya lebih cenderung memajukan kualitas, cari dana yang benar, dan waktunya harus lebih baik, serta masuk akal,” katanya dikutip dalam Youtube Ikatan Arsitek Indonesia, Kamis (27/1/2022). Menurutnya, bagian terpenting dari kota modern adalah pembangunannya yang ramah lingkungan, sehingga membutuhkan tanggung jawab dan kesadaran masyarakatnya untuk merawat lingkungan. Baca Juga : Butuh Rp582,6 Miliar, Ini Rencana Transportasi Cerdas di IKN Baru “Kami menerjemahkan cita-cita yang sifatnya terukur, contohnya net zero emission, dan 80–100 persen menggunakan energi alternatif atau energi terbarukan. Selain itu, IKN juga harus menjadi kota yang bisa dijangkau dalam 10–15 menit,” ujarnya. Menurutnya, masyarakat yang tinggal di IKN nantinya harus siap melakukan diet penggunaan energi, sehingga tidak menghasilkan emisi karbon yang berlebihan. Contohnya, kata dia, masyarakat harus menggunakan sepeda sebagai alat transportasinya, dan hanya menggunakan pendingin ruangan jika dibutuhkan. Selain itu, sumber listrik juga perlu diatur dari panel surya atau tenaga air. Baca Juga : Fantastis! Menteri PUPR Usulkan Anggaran IKN untuk Infrastruktur Rp46 triliun “Kita kurangi kebutuhan listriknya. Berani enggak tinggal di ibu kota, tapi enggak pakai AC? Lampunya harus LED semua, dan menggunakan energi alternatif. Kasarnya diet, diet resources, dan diet energi,” ucapnya. Ketua Umum Green Building Council Indonesia Iwan Prijanto berharap, IKN bisa menjadi kota yang berkelanjutan. Akan tetapi, dia mengakui bahwa untuk mencapai kota yang berkelanjutan bukanlah perkara mudah, dan membutuhkan upaya sistemik. Pasalnya, kota yang berkelanjutan membutuhkan sumber daya dan kemudian diolah sesuai dengan standar yang berlaku. “Mulai dari mengelola lanskap, bangunan, rancang kotanya, dan policy dari perencanaan kotanya, serta aspek yang lain, seperti kesehatan itu harus dikelola secara sistemik,” terangnya. Dia menjelaskan, Menurutnya, konsep kota masa depan sebenarnya mirip dengan kehidupan di Batavia era 1940-an atau Yogyakarta pada 1960–1970, di mana kedua kota yang memiliki ukuran relatif kecil itu mampu menjaga polusi dan dipenuhi sepeda, sehingga kualitas udaranya bagus, serta masyarakat bisa menjangkau seluruh sudut kota dengan mudah. “Ukuran kota sustain itu net zero emission. Kalau enggak harus pakai AC, kenapa harus pakai? Kalau bisa ke warung pakai sepeda atau jalan kaki, kenapa harus pakai motor?,” ucapnya. Meski begitu, dirinya tidak memungkiri bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk merawat lingkungan masih cukup rendah. Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Hendricus Andy Simarmata berharap, pengembangan IKN tidak mengutamakan pembangunan di kawasan hutan. Menurutnya, untuk membangun kota di atas kawasan hutan membutuhkan waktu, kehati-hatian, dan usaha extraordinary. “Tidak ada yang tidak bisa kami rencanakan dan rancang, tetapi merencanakan kota di kawasan bekas hutan dengan yang bukan bekas hutan tentu berbeda. Size hingga sistem kotanya pasti berbeda,” jelasnya. Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Yulianto pun berharap agar IKN memiliki national building yang baik dan dikurasi secara tepat. Hal tersebut bertujuan agar hasilnya pembangunan IKN akan diingat sebagai hal luar biasa dan bisa diwariskan ke generasi selanjutnya. “Seharusnya memang taat azas itu menjadi hal yang penting, karena mengacu pada siapa yang bertanggung jawab dengan desainnya,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Ini Catatan dari Pakar Soal Pembangunan IKN Nusantara", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220128/45/1494407/ini-catatan-dari-pakar-soal-pembangunan-ikn-nusantara.
Author:                                 Yanita Petriella                            
Editor : Lili Sunardi

 Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

 


Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra mengatakan bahwa ada beberapa urgensi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Dia menyebut sejumlah urgensi yang dimaksud antara lain kelangkaan air bersih di Jawa yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2040-2045, ancaman bencana alam, hingga geopolitik. “Konsekuensi lain di Jawa juga tanahnya sangat subur dibanding pulau lain, tapi secara umum sudah banyak sekali orang. Sementara ketersediaan lahan juga sangat terbatas. Kita perlu membayangkan ada tempat lain yang bisa dibangun menjadi satu lokasi pembangunan baru, centre of gravity yang baru,” kata Surya saat jadi pembicara kunci webinar dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/1/2022). Surya menjelaskan bahwa pembangunan IKN baru memang perlu menjadi perhatian semua pihak karena dari segi perencanaan selalu ditemukan blind spot. Artinya, masalah-masalah yang timbul ketika isu tersebut diangkat. “Barangkali kawan-kawan PK bisa mulai diskusi, seperti kali ini dibahas Barito Raya, yang tidak terlalu dipikir ketika bicara pembangunan IKN karena masuk ke Kalteng, sementara IKN berada di Kaltim,” jelasnya. Pembahasan bagi pembangunan daerah penyangga IKN, tambah Surya, dipandang penting karena harapannya ada pemerataan pembangunan bagi daerah di sekelilingnya. Baca Juga : Catat! Jadwal dan Tahapan Pemindahan Ibu Kota Baru Nusantara Hingga 2045 Oleh karena itu, perlu didorong kawasan penyangga yang bisa mendukung kebutuhan yang nantinya menjadi pusat ekonomi baru. “Perlu juga infrastruktur pembangunan. Kita butuh orang. Kalau tidak, apa gunanya pembangunan kalau tidak ada manfaat,” ujarnya. Salah satu contoh nyata dari pentingnya pembangunan, yaitu Kota Samarinda. Surya menuturkan bahwa sejak ditetapkan Kalimantan Timur sebagai IKN, investasi di beberapa daerah penyangga yang berdekatan dengan IKN mulai meningkat. Akan tetapi, perlu disesuaikan dengan rencana tata ruang. “Mengubah itu butuh strategi, butuh pemahaman yang mendalam dari kepala daerah juga timnya untuk menyiapkan itu secara seksama, rapih, dan tepat. Karena pada saat yang sama dituntut untuk menjaga kualitas dan daya dukung lingkungan yang memang alasan dipilihnya Kaltim karena dianggap lingkungannya masih bagus,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Pemerintah Beberkan Urgensi Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Apa Saja?", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20220128/15/1494546/pemerintah-beberkan-urgensi-ibu-kota-negara-pindah-ke-kaltim-apa-saja.
Author:                                 Jaffry Prabu Prakoso                            
Editor : Fitri Sartina Dewi

 Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.