Bisnis, JAKARTA - Pemerintah menyampaikan penjelasan terkait pembangunan ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Sebelumnya, muncul opini yang mempertanyakan mengapa pemerintah tergesa-gesa memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kaltim.
Kritik yang disampaikan kepada pemerintah mempertanyakan urgensi atau pentingnya memindahkan ibu kota negara.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra mengatakan ada beberapa urgensi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Urgensi dimaksud antara lain kelangkaan air bersih di Jawa yang diperkirakan akan terjadi pada tahun 2040-2045, ancaman bencana alam, hingga geopolitik.
“Konsekuensi lain di Jawa juga tanahnya sangat subur dibanding pulau lain, tapi secara umum sudah banyak sekali orang. Sementara ketersediaan lahan juga sangat terbatas. Kita perlu membayangkan ada tempat lain yang bisa dibangun menjadi satu lokasi pembangunan baru, centre of gravity yang baru,” kata Surya saat jadi pembicara kunci webinar dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/1/2022).
Surya menjelaskan pembangunan IKN baru memang perlu menjadi perhatian semua pihak karena dari segi perencanaan selalu ditemukan blind spot. Artinya, masalah-masalah yang timbul ketika isu tersebut diangkat.
Selain itu, pembahasan pembangunan daerah penyangga IKN dipandang sebagai hal yang penting. Harapannya, ada pemerataan pembangunan bagi daerah di sekelilingnya.
“Perlu juga infrastruktur pembangunan. Kita butuh orang. Kalau tidak, apa gunanya pembangunan kalau tidak ada manfaat,” ujarnya.
Salah satu contoh nyata dari pentingnya pembangunan yaitu Kota Samarinda.
Surya menuturkan sejak ditetapkan Kalimantan Timur sebagai IKN, investasi di beberapa daerah penyangga yang berdekatan dengan IKN mulai meningkat. Akan tetapi, perlu disesuaikan dengan rencana tata ruang.
Pandangan Pakar
Sebelumnya, sejumlah pihak yang berkaitan dengan infrastruktur bangunan mengingatkan beberapa hal kepada pemerintah seiring rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ketua Umum Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI) Sibarani Sofian mengatakan pembangunan IKN Nusantara harus memperhatikan tiga hal penting, yaitu biaya, waktu, dan kualitas.
“Kalau saya boleh memilih, IKN ini sekali-kalinya seumur hidup membuat ibu kota baru. Jadi saya lebih cenderung memajukan kualitas, cari dana yang benar, dan waktunya harus lebih baik, serta masuk akal,” katanya, dikutip dari akun Youtube Ikatan Arsitek Indonesia, Kamis (27/1/2022).
Menurut Sibarani, bagian terpenting dari kota modern adalah pembangunannya yang ramah lingkungan, sehingga membutuhkan tanggung jawab dan kesadaran masyarakatnya untuk merawat lingkungan.
“Kami menerjemahkan cita-cita yang sifatnya terukur, contohnya net zero emission, dan 80–100 persen menggunakan energi alternatif atau energi terbarukan. Selain itu, IKN juga harus menjadi kota yang bisa dijangkau dalam 10–15 menit,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat yang tinggal di IKN nantinya harus siap melakukan diet penggunaan energi, sehingga tidak menghasilkan emisi karbon yang berlebihan. Contohnya, kata dia, masyarakat harus menggunakan sepeda sebagai alat transportasinya, dan hanya menggunakan pendingin ruangan jika dibutuhkan.
Selain itu, sumber listrik perlu diatur dari panel surya atau tenaga air. Hal lainnya, diperlukan adanya diet sumber daya dan energi.
Ketua Umum Green Building Council Indonesia Iwan Prijanto berharap IKN bisa menjadi kota yang berkelanjutan. Kota yang berkelanjutan membutuhkan sumber daya dan kemudian diolah sesuai dengan standar yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Hendricus Andy Simarmata berharap pengembangan IKN tidak mengutamakan pembangunan di kawasan hutan.
“Tidak ada yang tidak bisa kami rencanakan dan rancang, tetapi merencanakan kota di kawasan bekas hutan dengan yang bukan bekas hutan tentu berbeda. Size hingga sistem kotanya pasti berbeda,” jelasnya.
Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Yulianto pun berharap IKN memiliki national building yang baik dan dikurasi secara tepat. Dengan begitu, hasil pembangunan IKN akan diingat sebagai hal luar biasa dan bisa diwariskan ke generasi selanjutnya.
UU IKN
RUU IKN disepakati DPR menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022. Rapat Paripurna tersebut dihadiri 305 anggota DPR atau kuorum baik secara fisik maupun virtual. Rapat Paripurna digelar di Gedung DPR, Selasa 18 Januari 2022.
Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mengesahkan RUU IKN tersebut meskipun mendapat interupsi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dari sembilan fraksi DPR, hanya PKS yang menolak RUU IKN menjadi undang-undang.
Dana Pembangunan IKN
Terkait dana pembangunan IKN, [ada konferensi pers Senin (24/1/2022), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tidak berencana memasukkan proyek pembangunan IKN baru ke dalam Program PEN.
Airlangga menjelaskan, dana pembangunan proyek IKN akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp45 triliun, namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” kata Airlangga.
Alokasi anggaran untuk Program PEN pada 2022 adalah Rp451,64 triliun, diperuntukkan bagi tiga klaster. Anggaran untuk kesehatan dialokasikan sebesar Rp125,97 triliun dan perlindungan sosial sebesar Rp150,8 triliun.
Di samping itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN untuk penguatan ekonomi sebesar Rp174,87 triliun, terkait infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, UMKM, PMN, dan insentif perpajakan. (Sholahuddin Al Ayyubi, Andhika Anggoro Wening, Yanita Petriella, Lili Sunardi, Maria Elena, Hadijah Alaydrus, Jaffri Prabu Prakoso, Fitri Sartina Dewi)
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Ini Catatan dari Pakar Soal Pembangunan IKN Nusantara", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220128/45/1494407/ini-catatan-dari-pakar-soal-pembangunan-ikn-nusantara.
Author: Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Pemerintah Beberkan Urgensi Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Apa Saja?", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20220128/15/1494546/pemerintah-beberkan-urgensi-ibu-kota-negara-pindah-ke-kaltim-apa-saja.
Author: Jaffry Prabu Prakoso
Editor : Fitri Sartina Dewi
Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS