Bisnis, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, Kamis (29/9/2022) mengesahkan UU APBN 2023 menjadi Undang-Undang. Sejumlah asumsi untuk program pemerintah dalam satu tahun ke depan disepakati parlemen.
Pengesahan yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 itu terjadi setelah semua fraksi di DPR menerima rancangan APBN 2023 yang diajukan pemerintah.
Namun, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, fraksi PKS memberikan 27 catatan atas UU APBN 2023.
Salah satu catatan fraksi PKS yaitu pemerintah harus dapat meningkatkan efektivitas alokasi anggaran pendidikan yang signifikan.