APBN 2023, Tiga Kemenko dan TNI Diizinkan Tambah Anggaran

Badan Anggaran DPR RI mengizinkan tiga kementerian koordinator dalam peemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin menambah anggaran pagu indikatifnya. Hal itu diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (6/6/2022).

Saeno

6 Jun 2022 - 19.26
A-
A+
APBN 2023, Tiga  Kemenko dan TNI  Diizinkan Tambah Anggaran

Ilustrasi - Suasana sidang di DPR RI/Antara

Bisnis, JAKARTA – Peningkatan kebutuhan membuat tiga kementerian koordinator mengajukan penambahan anggaran untuk menjalankan program di tahun 2023. Badan Anggaran DPR RI pun mengizinkan tiga kementerian koordinator dalam peemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin menambah anggaran pagu indikatifnya. Hal itu diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (6/6/2022).

Pagu indikatif adalah ancar-ancar anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) sebagai pedoman dalam penyusunan Renja K/L.

Menurut laman kemenkeupedia.kemenkeu.go.id, hal itu sesuai dengan Pasal 1 angka 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2019 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

Dengan kata lain, seperti dijelaskan di laman djkn.kemenkeu.go.id, pagu indikatif  merupakan indikasi awal kebutuhan anggaran untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

APBN 2023, Tiga Kemenko dan TNI Diizinkan Tambah Anggaran

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.