Apple Batal Bangun Pabrik di Indonesia, Terganjal Tambang Ilegal

Maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia, terutama pada pertambangan timah disinyalir menjadi biang kerok yang membuat Apple, perusahaan produsen iPhone besutan mendiang Steve Jobs itu akhirnya membatalkan rencana investasi di Indonesia.

Ibeth Nurbaiti

24 Feb 2023 - 12.11
A-
A+
Apple Batal Bangun Pabrik di Indonesia, Terganjal Tambang Ilegal

Logo Apple Inc. di salah satu tokonya di Amerika Serikat. Apple Inc., disebut mengurungkan niatnya untuk berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia pada 2016. Bloomberg-Bisnis.com

Bisnis, JAKARTA — Sikap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple Inc., yang disebut mengurungkan niatnya untuk berinvestasi dan membangun pabrik di Indonesia pada 2016 silam semestinya menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah.

Maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia, terutama pada pertambangan timah disinyalir menjadi biang kerok yang membuat perusahaan produsen iPhone besutan mendiang Steve Jobs itu akhirnya membatalkan rencana investasi di Indonesia.

Baca juga: Berantas Tuntas Tambang Ilegal Butuh Totalitas

Dalam acara Energy & Mining Outlook 2023, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto menuturkan bahwa Apple sempat menyampaikan keinginannya untuk berinvestasi di pabrik penghiliran timah di Indonesia.

Hanya saja, imbuhnya, Apple ketika itu menyebutkan bahwa perusahaan hanya mau menerima suplai timah yang diperoleh dari praktik pertambangan yang baik dan benar. Adanya operasi pertambangan ilegal berpotensi menghadirkan pasokan timah yang tidak sesuai dengan standar perusahaan.

Baca juga: Menjegal Aktivitas Tambang Ilegal

Itu sebabnya, Apple waktu itu menegaskan bahwa keinginannya membuat pabrik di Indonesia diikuti dengan syarat pemerintah segera membereskan masalah pertambangan ilegal. “Apple mengurungkan minat mereka karena praktik pertambangan timah yang tidak sesuai dengan kaidah environmental, social & governance [ESG],” kata Seto, Kamis (23/2/2023).


Tak bisa dimungkiri, lanjut Seto, praktik pertambangan ilegal telah memunculkan sentimen negatif bagi para pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, terutama pada program penghiliran pertambangan mineral yang belakangan menjadi kebijakan prioritas pemerintah.

Menurut dia, sejumlah pabrikan teknologi serta kendaraan listrik yang belakangan sudah memiliki perhatian serius terhadap ketelusuran atau traceability dari bahan baku mineral komponen pembentuk produk mereka.

Baca juga: Ambisi Besar Indonesia Jadi Pemain Industri Penghiliran Global

“Tesla dan beberapa pabrikan mobil seperti Ford, mereka punya sustainability tracking. Mereka lacak bikin baterai dari mana, nikel diproses bagaimana, untuk memastikan pertambangan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Seto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan praktik tambang dan industri hulu timah pada awal tahun ini.

Untuk diketahui, keputusan audit itu diambil lewat rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2022 lalu terkait dengan tindaklanjut larangan ekspor mineral logam tersebut.

Baca juga: Simalakama Larangan Ekspor Mineral dan ‘Lambannya’ Penghiliran

Hasil audit itu belakangan menjadi pembicaraan lebih lanjut antara kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki praktik tambang logam mineral tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah penyelewengan serius pada tata tambang hingga industri hulu timah tersebut yang dilaporkan BPKP.


Dia berharap tindaklanjut audit itu dapat mendorong kepercayaan investor untuk berinvestasi kembali di sisi penghiliran timah mendatang.

“Akan sangat sulit menarik hilirisasinya, kita sudah mencoba beberapa kali, kita diskusi untuk menarik hilirisasi timah yang lebih downstream memang tantangannya masih cukup besar,” ujarnya.

Baca juga: Memangkas Ketimpangan di Hulu-Hilir Timah Jelang Larangan Ekspor

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan larangan ekspor timah dan konsentrat tembaga dan mineral lainnya tetap dilakukan pada Juni 2023.

Jokowi berharap agar komitmen moratorium ekspor mineral itu dapat meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri sembari menciptakan lapangan kerja yang masif di tengah transisi energi saat ini.

“Kita telah hentikan ekspor bahan mentah nikel, bauksit. Nanti timah, tembaga dan lain-lainnya sehingga bisa menghasilkan nilai tambah lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” kata Jokowi saat membuka Saratoga Investment Summit di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Di Balik Audit Menyeluruh Industri dan Larangan Ekspor Timah

Dari sisi pendanaan hilirisasi, Jokowi menegaskan, pemerintah relatif telah mendapat kepercayaan investasi yang besar dari sejumlah investor potensial setelah sukses menggelar KTT G20 akhir tahun lalu. 

Dia berharap momentum itu dapat dimanfaatkan pemangku kepentingan terkait untuk dapat meningkatkan penghiliran mineral tahun ini.

“Kita dapat kepercayaan, momentum ini harus digunakan untuk merebut peluang investasi ekonomi hijau, seperti pengembangan ekosistem mobil listrik, EBT dan kawasan industri hijau lainnya,” tuturnya. (Nyoman Ary Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.