Bisnis, JAKARTA— Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga sejak Oktober 2023 hingga aturan baru mengenai unit linked berdampak terhadap hasil investasi bagi industri asuransi jiwa.
Investasi industri asuransi ke instrumen reksadana mengalami penurunan terimbas aturan baru unit linked.Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan investasi industri asuransi jiwa ke instrumen reksadana turun pada kuartal I/2024.
Adapun penurunan investasi reksadana mencapai 24,5% secara tahunan (year on year/yoy) apabila dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya menjadi Rp73,53 triliun dari Rp97,36 triliun.
Penurunan itu juga terlihat pada tahun sebelumnya, di mana investasi industri asuransi jiwa ke reksadana turun sebanyak 41,2% yoy pada kuartal I/2024 menjadi Rp97,36 triliun dari Rp166,62 triliun pada kuartal I/2022.