Bisnis, JAKARTA — Langkah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. untuk menggelar rights issue sebagai skema masuknya penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp6 triliun berpotensi mengalami ganjalan akibat masih adanya pemegang obligasi yang belum menyetujui skema restrukturisasi utang perseroan.
Emiten berkode saham WIKA ini akan menggelar aksi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue sebagai skema masuknya PMN Rp6 triliun.
Dalam prospektusnya, manajemen WIKA menyatakan bahwa berdasarkan RAPBN 2024 perseroan telah disetujui meraih PMN sebesar Rp6 triliun dengan target pencairan dilakukan paling lambat pada kuartal I/2024.
"Oleh karenanya, perseroan berencana melaksanakan PMHMETD," tulis manajemen WIKA dalam prospektus yang dirilis di Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/12/2023).