Aral Melintang Menghijaukan Industri Baja

Urgensi penerapan standarisasi hijau pada produk baja didorong persiapan pewajiban label tersebut di sejumlah pasar tujuan ekspor seperti Australia, Amerika Serikat, dan Eropa.

Wike D. Herlinda

24 Apr 2022 - 11.00
A-
A+
Aral Melintang Menghijaukan Industri Baja

Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa (21/9/2021). Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium./ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres-Agus Suparto

Bisnis, JAKARTA — Ambisi pemerintah untuk segera merealisasikan standar industri hijau atau SIH ditanggapi dingin oleh pelaku industri baja di dalam negeri. Pengusaha menilai Indonesia masih jauh dari siap, padahal negara produsen lainnya sudah agresif menerapkan green label.

Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim mengatakan standardisasi hijau untuk industri baja di dalam negeri baru sekadar rencana. 

Indonesia saat ini juga belum memiliki peta jalan untuk menghijaukan industri baja yang dikenal dengan sebutan mother of industry tersebut.

"[Standaridasi] yang basic saja seperti SNI [Standar Nasional Indonesia] belum diatur wajib di seluruh lini produk hulu-hilir, apalagi yang advance seperti green label," kata Silmy saat dihubungi, akhir pekan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Wike Dita Herlinda
company-logo

Lanjutkan Membaca

Aral Melintang Menghijaukan Industri Baja

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.