Aral Memetik Target Investasi di Tahun Politik

Pemerintah perlu kerja ekstra di tengah tahun politik demi mengejar target investasi tahun ini. Musababnya, di periode Pemilu ini, investor memiliki kebiasaan wait and see.

Redaksi

24 Jan 2024 - 19.13
A-
A+
Aral Memetik Target Investasi di Tahun Politik

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan paparan saat acara Konferensi Pers Kinerja Investasi Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (24/1/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA - Pencapaian target investasi senilai Rp1.650 triliun pada tahun ini cukup menantang, lantaran sepanjang tahun dihelat agenda politik mulai dari Pemilihan Presiden hingga Pemilihan Kepala Daerah. Situasi ini pun memaksa investor untuk wait and see

Apalagi, secara historis, pertumbuhan ekonomi pada tahun digelarnya pemilu selalu turun setidaknya sejak Pemilu 2004 yang dipicu oleh perlambatan konsumsi dan investasi, mesin utama pendorong produk domestik bruto.

Di sisi lain, ekspektasi dunia usaha pada awal tahun ini terbilang cukup positif, tercermin dari Survei Kegiatan Dunia Usaha yang menggambarkan adanya rencana investasi pada awal 2024. Situasi ini perlu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk tetap mempertahankan performa penanaman modal, yang pada 2023 berhasil mencapai Rp1.418,9 triliun atau 101% dari target.

Siasat yang ditempuh pemerintah adalah dengan berfokus pada tiga sektor prioritas untuk menembus target investasi pada tahun ini, yakni infrastruktur, jasa, serta penghiliran. Khusus penghiliran sumber daya alam, akan diperluas pada sektor di luar pertambangan. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga momentum optimism ekspansi dunia usaha di tengah ketidakpastian global yang dilinierkan dengan arah pembangunan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.