AS Jawara PLTN Terbesar di Dunia, China Terbanyak Reaktor Nuklir

Amerika Serikat (AS) menjadi negara dengan kapasitas PLTN terbesar di dunia pada saat ini, dengan kapasitas mencapai 99.975 MW. Sementara itu, Prancis menempati urutan kedua dengan kapasitas PLTN yang beroperasi sebesar 64.040 MW.

Ibeth Nurbaiti

29 Mei 2023 - 13.25
A-
A+
AS Jawara PLTN Terbesar di Dunia, China Terbanyak Reaktor Nuklir

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Zaporizhzhia di luar Kota Enerhodar di wilayah Zaporizhzhia, Ukraina yang dikuasai Rusia pada 24 November 2022. Bisnis.com-REUTERS/Alexander Ermochenko

Bisnis, JAKARTA — Berbicara soal pemanfaatan nuklir sebagai sumber pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), Amerika Serikat jawaranya. PLTN terbesar di dunia pada saat ini beroperasi di Negeri Paman Sam itu.

Berdasarkan data Global Energy Monitor yang dikutip dataindonesia.id, kapasitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang beroperasi di dunia mencapai 395.897 megawatt (MW) hingga Januari 2023. Di sisi lain, kapasitas PLTN yang masih dalam pembangunan sebesar 63.909 MW. 

Baca juga: Langkah Mantap Indonesia Mengebut Pengembangan Nuklir untuk PLTN

Amerika Serikat (AS) menjadi negara dengan kapasitas PLTN terbesar di dunia pada saat ini, dengan kapasitas mencapai 99.975 MW. Sementara itu, Prancis menempati urutan kedua dengan kapasitas PLTN yang beroperasi sebesar 64.040 MW. 

Adapun, menurut laporan Badan Energi Atom Internasional atau Atomic Energy Agency (IAEA), kapasitas tenaga nuklir yang beroperasi secara global sebesar 389,5 gigawatt energi (GWe) pada hingga akhir 2021, yang dihasilkan oleh 437 reaktor operasional di 32 negara.

Baca juga: Pantang Mundur di Proyek Masela, RI Siap Adu Kuat dengan Shell

Khusus di Asia, jumlah reaktor nuklir yang beroperasi sebanyak 140 unit dengan kapasitas 117,52 GWe di tujuh negara. Jumlah itu setara dengan 32,04 persen dari total reaktor nuklir di dunia.

China menjadi negara di Asia yang punya reaktor nuklir terbanyak hingga akhir 2021, yakni 53 unit dengan kapasitas 50,03 GWe. Posisinya disusul Jepang dengan 33 reaktor nuklir yang beroperasi dengan kapasitas 31,68 GWe.

Lebih lanjut, terdapat 39 reaktor nuklir yang tengah dibangun di Asia hingga akhir 2021, dengan kapasitas total mencapai 120 GWe. Pembangunan reaktor nuklir di China masih menjadi yang terbesar di Benua Kuning, yakni 16 unit dengan kapasitas 46,42 GWe.

Baca juga: Menghitung Sanksi Denda Keterlambatan Pembangunan Smelter

Kemudian, disusul India dengan pembangunan delapan reaktor nuklir berkapasitas 19,77 GWe. Sementara itu, reaktor nuklir yang tengah dibangun di Pakistan dan Iran sebanyak satu unit dengan kapasitas masing-masing sebesar 3,06 GWe dan 3,01 GWe.

Tak bisa dimungkiri, pemanfaatan energi nuklir kini menjadi salah satu strategi banyak negara, termasuk Indonesia dalam upaya mencapai target netral karbon atau net zero emission.

Baca juga: Babak Baru Indonesia Kembangkan Nuklir untuk PLTN

Baru-baru ini, tim ahli Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) telah menyelesaikan uji tapak PLTN pertama di Uzbekistan. Penyelesaian evaluasi dari tim ahli IAEA tersebut dilakukan atas permintaan Pemerintah Uzbekistan dan diselenggarakan oleh badan negara untuk pengembangan energi nuklir mereka yakni Uzatom.

Di Indonesia, pemerintah juga kian mantap untuk mengembangkan dan memanfaatkan nuklir sebagai sumber tenaga listrik di Tanah Air. Kendati tenaga nuklir akan masuk secara bertahap dalam sistem pembangkitan mulai 2039 sesuai dengan peta jalan transisi energi, pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat komersialisasi PLTN skala kecil.

Setidaknya, pada 2032 mendatang operasi komersial PLTN sudah masuk ke dalam jaringan kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Saat itu, kapasitas operasi komersial dari PLTN terpasang diharapkan sudah mencapai 1 gigawatt (GW) hingga 2 GW.

Baca juga: Langkah Maju Pertamina Dampingi Inpex di Masela Terganjal Shell

Saat ini, pemerintah tengah merevisi lini masa pemanfaatan nuklir secara komersial yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). 

“Ada kemungkinan bisa lebih cepat sesudah 2030 tergantung dengan kebutuhan. Kita harus balapan untuk bisa mengurangi emisi karena takut pemberlakuan pajak karbon kita ketinggalan. Barang kita tidak kompetitif,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Pemerintah menargetkan revisi Perpres yang mengatur ihwal RUEN itu dapat rampung tahun ini untuk meningkatkan investasi di pembangkit nuklir dalam negeri. Terlebih, menurut Arifin, pengembangan pembangkit nuklir dunia saat ini sudah relatif aman dari sisi teknologi dan lingkungan.

Baca juga: Babak Baru Larangan Ekspor Mineral dan Kewajiban Bangun Smelter

Sebelumnya, Arifin menyebutkan bahwa kementeriannya tengah mendalami peluang kerja sama pengembangan PLTN dengan pemerintah dan perusahaan Korea Selatan, guna mempercepat implementasi tenaga nuklir dalam sistem kelistrikan nasional.

“Ada juga keiginan untuk mengeksplor kerja sama di PLTN, nanti dari sana kita akan ada kerja sama untuk peningkatan kemampuan sumber daya manusia kita,” kata Arifin, Sabtu (20/5/2023).

Menurut Arifin, kerja sama pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan terbilang intensif di bidang energi. Dia berharap penjajakan kemitraan baru pada pengembangan PLTN itu dapat meningkatkan kerja sama energi dari dua negara. 

Sejalan dengan itu, pemerintah juga kembali mengeluarkan kebijakan baru yang diharapkan bisa mempercepat pengembangan nuklir untuk PLTN. Melalui Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2023 tentang Wilayah Pertambangan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 5 Mei 2023, pemerintah memperluas cakupan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) menjadi enam bagian.

Baca juga: Menilik Skema Bagi Hasil Migas Anyar yang Lebih Ciamik

Keenam wilayah pertambangan tersebut, yakni WIUP mineral radioaktif, WIUP mineral logam, WIUP batu bara, WIUP mineral bukan logam, WIUP mineral bukan logam jenis tertentu, dan WIUP batuan.

Dengan dirilisnya PP 25/2023 tersebut, pemerintah mempersilakan kepada investor yang ingin mengembangkan wilayah penambangan dengan kandungan bahan-bahan mineral radioaktif. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa wilayah yang akan menjadi lokasi pengembangan mineral radioaktif untuk menjadi bahan baku PLTN, seperti Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.

Baca juga: Ironi Negeri Kaya Gas: Pasokan Melimpah, Impor LPG Jalan Terus

Adapun, sebagai langkah awal, PT ThorCon Power Indonesia (PT TPI) secara resmi telah mengajukan sejumlah dokumen rencana pengembangan dan investasi Thorium Molten Salt Reactor (TMSR) dengan daya 500 megawatt (MW) kepada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Selasa (28/3/2023). 


Pengajuan dokumen rencana pengembangan dan investasi oleh perusahaan pengembang nuklir itu menandakan babak baru pengembangan PLTN di Tanah Air. Dokumen itu menjadi bagian dari konsultasi awal sebelum perizinan resmi dibuat oleh ThorCon senilai Rp17 triliun.

Tak bisa dimungkiri, pemerintah secara perlahan tetapi pasti terus berupaya menujukkan keseriusannya mengembangkan energi nuklir dengan menyiapkan berbagai aturan pendukungnya. 

Baca juga: Perkuat Ancang-Ancang, Indonesia ‘Buka Jalan’ Kembangkan Nuklir

Kendati memang belum menjadi prioritas, pemanfaatan nuklir setidaknya bisa menjadi energi alternatif untuk mengejar target net zero emission pada 2060 mendatang, salah satunya sebagai bahan baku PLTN.

Terlebih dari sisi bahan baku, nuklir seperti yang pernah diungkapkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terbilang sangat melimpah. Sumber daya uranium yang telah diestimasi di Indonesia mencapai 89.000 ton uranium (tU3O8) dan sumber daya thorium mencapai 143.234 ton (tTh). (Nyoman Ary Wahyudi/Lukas Hendra TM)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.