Bisnis, JAKARTA - Amerika Serikat kembali memanaskan ketegangan geopolitik dengan negeri beruang merah melalui rancangan pedoman kepatuhan sebagai langkah pembatasan harga atau price cap minyak dari Rusia.
Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) memberlakukan pembatasan pada perusahaan swasta dengan mewajibkan bukti bahwa minyak Rusia dijual pada atau di bawah harga yang ditetapkan oleh AS.
Panduan ini ditujukan untuk perusahaan asuransi dan keuangan yang memfasilitasi perdagangan minyak internasional.
Pembatasan akan mulai berlaku pada 5 Desember 2022 untuk minyak mentah dan 5 Februari 2023 untuk produk minyak bumi. Ini sejalan dengan penerapan larangan Uni Eropa (UE) atas layanan yang terkait dengan minyak dan produk olahan yang diangkut melalui laut.