Bisnis, JAKARTA — Optimisme PT Waskita Beton Precast Tbk. untuk dapat lolos dari jerat pailit makin melambung seiring dengan rekapitulasi sementara voting penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang telah melampaui ambang minimum persetujuan atas proposal perdamaian.
Emiten dengan kode saham WSBP ini tengah terjerat masalah keuangan yang serius terutama akibat merosotnya kinerja keuangan selama pandemi dan adanya indikasi pelaksanaan bisnis yang diduga menyebabkan adanya penyimpangan penggunaan dana.
WSBP sudah terjerat dalam status PKPU sejak tahun lalu dan hingga kini masih berproses untuk keluar dari status tersebut dan luput dari kemungkinan pailit. Hari ini, Senin (20/6), perseroan melanjutkan agenda melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU yang sebelumnya berlangsung pada Jumat (17/6).
Tim Pengurus PKPU Waskita Beton Precast, Daud Napitupulu, mengungkapkan hasil voting sementara hingga pukul 14.30 WIB, telah menunjukkan mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian dari perseroan.