Asa Migrasi Polis Jiwasraya ke IFG Life pada Pengujung Tahun

Hingga kini, IFG Life masih menanti restu dari OJK untuk memindahkan polis Jiwasraya. Simak penjelasannya.

Denis Riantiza Meilanova

24 Nov 2021 - 21.11
A-
A+
 Asa Migrasi Polis Jiwasraya ke IFG Life pada Pengujung Tahun

Hingga kini, IFG Life masih menanti restu dari OJK untuk memindahkan polis Jiwasraya. (Bisnis/Abdullah Azzam)

Bisnis, JAKARTA— PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life menantikan lampu hijau dari OJK sehingga migrasi polis Jiwasraya bisa dilakukan.

Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution mengatakan secara prinsip pihaknya telah siap untuk menerima pengalihan polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami sudah siap menerima sebagaimana Jiwasraya sudah siap mengalihkan tetapi tentunya mengalihkan 300.000 polis dan dengan jutaan nasabah itu kan tidak sederhana, perlu clearance dari regulator," ujar Farid ketika ditemui, Rabu (24/11/2021).

Dia berharap proses izin dari regulator tersebut dapat selesai pada akhir tahun ini. Sesuai ketentuan, dalam waktu 10 hari sejak izin keluar, IFG Life mengumumkan proses migrasi polis dan memulai proses validasi dan migrasi data.

"Diharapkan Desember ini. Tapi tanggal belum bisa dipastikan. Mudah-mudahan segera karena sudah ditunggu-tunggu nasabah," katanya. 

Adapun, proses transfer polis ke IFG Life merupakan tahap akhir proses penyelamatan polis Jiwasraya. Proses penyelamatan sebagai bentuk perhatian pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tersebut dilakukan karena Jiwasraya tidak mampu memenuhi kewajiban kepada pemegang polis akibat tekanan likuiditas yang berdampak pada gagal bayar.

Program restrukturisasi polis Jiwasraya tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Pada Pasal 54 POJK tersebut disebutkan bahwa OJK dapat memerintahkan kepada perusahaan untuk melakukan pemindahan sebagian atau seluruh portofolio pertanggungan kepada perusahaan lain ketika perusahaan tidak dapat memenuhi tingkat solvabilitas.

Per 30 Juni 2021, pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi mencapai 2.004 polis korporasi, 16.852 polis bancassurance, dan 158.833 polis ritel.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan per 26 Oktober 2021, atas seluruh parameter terdapat sebanyak 1.499 polis korporasi yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap. Untuk polis bancassurance ada sebanyak 15.175 polis dan sebanyak 155.606 polis ritel yang sudah memenuhi kriteria dan lengkap.

Untuk sisa polis korporasi sebanyak 505 polis, polis bancassurance sebanyak 1.677 polis, dan polis ritel sebanyak 3.227 polis masih terus dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim Jiwasraya dan IFG Life. IFG Life akan menerima konfirmasi mengenai kelengkapan kriteria dari polis-polis tersebut dari Jiwasraya yang kemudian dapat dilakukan proses transfer kepada IFG Life.

Adapun, untuk menyelesaikan sengkarut masalah dalam Jiwasraya, pemerintah telah mengalokasikan dana dari Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2021 senilai Rp20 triliun. PMN untuk program restrukturisasi tersebut dialokasikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.

Sambil menanti keluarnya izin dari OJK, perusahaan mengoperasikan kantor pusat pelayanan untuk nasabah yang berlokasi di Gedung Graha Niaga, Senayan, Jakarta Selatan. Perusahaan menggunakan gedung tersebut untuk para calon nasabah baru maupun nasabah yang merupakan pemegang polis eks Jiwasraya. 

Direktur Operasional & Teknologi Informasi IFG Life Yusman Dedy Kutuma mengatakan bahwa perseroan telah siap menerima proses transfer polis migrasi dari Jiwasraya.

"Kami sudah siap infrastruktur dan orangnya tetapi kami belum menerima migrasi polis. Dari sisi kesiapan sudah. Jadi ketika migrasi bisa dilaksanakan, semua sudah siap," ujar Yusman dalam acara peresmian kantor pusat layanan konsumen, Rabu (24/11/2021). 

Nasabah tidak hanya akan dilayani di Customer Center Jakarta, IFG Life juga sedang mempersiapkan infrastruktur di 21 kantor representatif lainnya yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.

Adapun, kota-kota besar tersebut yakni Jakarta, Tangerang, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Palangkaraya, Pontianak, Denpasar, Palembang, Yogyakarta, Jayapura, Manado, Tasikmalaya, Balikpapan, Banjarmasin, Jambi, Sukabumi, dan Cirebon.

Meskipun kantor representatif IFG Life hanya terletak di 21 kota, IFG Life akan tetap memaksimalkan pelayanan dengan memperkuat kanal-kanal informasi sehingga nasabah tidak harus mendatangi kantor representatif IFG Life untuk mendapatkan pelayanan. IFG Life juga akan dibantu oleh para agen yang tersebar di seluruh Indonesia.

Yusman menjelaskan ada enam loket yang siap melayani para nasabah atau pemegang polis di Customer Center Graha CIMB Niaga Lantai 8 di mana terdapat satu counter yang disiapkan untuk melayani nasabah yang masih ada di Jiwasraya. Hal ini bertujuan agar seluruh nasabah baik yang telah setuju restrukturasi maupun belum setuju akan mendapatkan informasi dan juga dapat terlayani dengan baik di satu pintu. 

"Sebagai nasabah, mereka berhak mendapatkan pelayanan terbaik dengan tidak di pingpong saat ingin mendapatkan informasi mengenal proses restrukturisasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Duwi Setiya Ariyant*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.