Bisnis, JAKARTA — Emiten anggota Grup Waskita, PT Waskita Beton Precast Tbk. telah berhasil membalikkan posisi neraca keuangannya pada paruh pertama tahun ini menjadi positif dari kondisi ekuitas negatif pada akhir tahun lalu. Apakah ini menjadi sinyal pemulihan bisnis perseroan?
Berdasarkan laporan keuangan untuk periode 30 Juni 2022 yang tidak diaudit, emiten dengan kode saham WSBP tersebut melaporkan posisi ekuitas senilai Rp2,5 triliun, padahal akhir tahun 2021 lalu perseroan masih tercatat ekuitas negatif atau defisiensi modal senilai Rp2,9 triliun.
Selama ini, saham WSBP mendapatkan tiga notasi khusus sekaligus dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni E, M, dan X. Kondisi ini menyebabkan saham perseroan masih disuspensi atau dihentikan perdagangannya oleh BEI hingga saat ini. Hari ini, Selasa (9/8), saham WSBP masih beku di level Rp95.
Notasi E mencerminkan bahwa perseroan masih mencatat ekuitas negatif, sedangkan M berarti perseroan berada dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Selanjutnya, notasi X berarti saham perseroan sedang berada dalam pemantauan khusus.