Aturan DHE Baru Bisa Bikin Dolar Banjiri RI

Beleid Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024 memberikan perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) bagi pengusaha yang menempatkan DHE di sejumlah instrumen moneter dalam negeri.

Annasa Rizki Kamalina

23 Mei 2024 - 17.03
A-
A+
Aturan DHE Baru Bisa Bikin Dolar Banjiri RI

Ilustrasi devisa hasil ekspor./Bisnis

Bisnis, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) optimistis terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 22/2024 terkait Devisa Hasil Eskpor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) akan mendorong semakin bertambahnya cadangan devisa Indonesia akibat semakin banyaknya dolar yang dibawa masuk ke Tanah Air. 

Beleid yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024 ini memberikan perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) bagi pengusaha yang melakukan menempatkan devisa hasil ekspor di sejumlah instrumen moneter dalam negeri. 

“Penerbitan PP ini akan positif akan mendorong penempatan DHE SDA akan meningkat, dan tentu saja itu akan mendukung tidak hanya stabilitas ekonomi, juga stabilitas nilai tukar rupiah,” tutur Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/5/2024).  

Melalui ketentuan ini pula, pemerintah memberikan insentif menarik berupa tarif PPh Final hingga 0% bagi pengusaha yang menempatkan DHE di instrumen moneter dengan jangka waktu penempatan lebih dari 6 bulan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan login terlebih dahulu

BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.