Bisnis, JAKARTA - Industri pertambangan batu bara menanti simulasi perhitungan batu bara terbaru seiring dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan formula baru dalam menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA).
Kebijakan pemerintah ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 41/K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Batu Bara yang disahkan 27 Februari 2023 lalu.