Bisnis, JAKARTA — Rencana PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia setelah menyandang status perusahaan terbuka sejak 1993 lalu bakal menjadi babak baru bagi penyehatan bisnisnya.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali bank syariah tertua di Tanah Air ini pun ikhlas dan merestui langkah tersebut, meskipun hal itu berarti porsi kepemilikan BPKH di Muamalat bakal terdilusi.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan bahwa BPKH sebagai pemegang saham di Bank Muamalat sudah menerima laporan aksi korporasi tersebut dan pada prinsipnya terus mendukung langkah listing di Bursa.
"Kami sifatnya support dan itu sudah jadi aturan OJK [Otoritas Jasa Keuangan], akan kami dorong," ujarnya saat ditemui setelah acara BSI Umrah Travel Fair pada Kamis (7/9/2023) di Jakarta.