Bacok Pencuri Ikan, Kakek 74 Tahun Ditahan Polisi Demak

Kasus pencurian ikan baru dilaporkan pemilik lahan atas nama Suhadak bin alm Subadi pada 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.

Saeno
13 Okt 2021 - 19.17
A-
A+
Bacok Pencuri Ikan, Kakek 74 Tahun Ditahan Polisi Demak

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono/Solopos

Bisnis, DEMAK - Nasib apes menimpa Kakek Kasminto di usianya yang mendekati 75 tahun. Niat hati mengamankan kolam ikan dari penjarah, Kakek Kasminto malah harus berurusan dengan polisi.

Pria lansia warga Demak, Jawa Tengah, itu diamankan polisi karena diduga melakukan pembacokan terhadap terduga pencuri ikan di kolam yang dijaganya.

Kasus yang dialami kakek Kasminto tersebut langsung memancing perhatian publik dan viral di media sosial.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers memberikan klarifikasi tentang duduk perkara yang sebenarnya.

“Kejadian bermula pada tanggal 7 September, di mana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan,” ungkap Kapolres dikutip dari laman humas.polri.go.id, Rabu (13/10/2021).

Setelah dibawa ke puskesmas, lanjut Kapolres, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak dan petugas mulai melakukan penyelidikan. Setelah kondisi korban membaik, polisi melakukan wawancara dan memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.

Selanjutnya, polisi menemui kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Kasus tersebut resmi dilaporkan oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi, memang benar Polres Demak menangani kasus penganiayaan tersebut dan saat ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, kasus penganiayaan yang menjerat kakek Kasminto itu saat ini statusnya sudah P-21 di tingkat kejaksaan.

Sementara itu, kasus pencurian ikan baru dilaporkan pemilik lahan atas nama Suhadak bin alm Subadi pada 11 Oktober 2021. Kasus tersebut saat ini tengah serius ditangani Satreskrim Polres Demak.

“Sekarang kasus pencurian sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyidikan sehingga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” tandas Kapolres.

Kapolres menggarisbawahi bahwa penanganan dua kasus tersebut telah dilaksanakan secara profesional dan prosedural oleh Polres Demak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.