Bisnis, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan jumlah karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini bakal menyamai realisasi 2022 yang mencapai 1 juta orang.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menyebut bahwa badai PHK masih akan terus berlanjut pada tahun ini.
“PHK tahun ini mungkin paling tidak angkanya sama dengan tahun lalu,” kata Shinta kepada wartawan saat ditemui usai acara peresmian LSP HII Apindo dan LSP MSDM Apindo, Kamis (23/2/2023).

Dia menjelaskan bahwa sepanjang 2022, setidaknya ada 1 juta karyawan yang tercatat kehilangan pekerjaannya berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sepanjang Januari hingga November tahun lalu, BPJS mencatat bahwa jumlah orang yang mencairkan bantuan jaminan hari tua (JHT) dengan klaim menerima PHK adalah sebanyak 919.071 orang.
Shinta menilai penyebab badai PHK ini adalah kondisi perekonomian global yang masih ada dalam ketidakpastian. Salah satunya adalah akibat perang Rusia-Ukraina yang masih terus berlanjut yang berdampak pada penurunan permintaan ekspor yang drastis pada industri padat karya.
Dia menuturkan bahwa hal tersebut membuat industri padat karya melakukan pemangkasan pekerja pada 2022. Kendati demikian saat ini geliat perekonomian sudah mulai meningkat.
Baca juga: Menanti Jurus Kemenaker Tangkal Badai PHK 2023
“Kini kondisi ekonomi global tidak seburuk yg dikatakan sebelumnya jadi mungkin saja ada perbaikan-perbaikan terutama di ekonomi negara maju yang sudah mulai kelihatan,” tutur Shinta.
Minim Laporan
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 25.114 pekerja menjadi korban PHK sepanjang 2022. Data tersebut berasal dari data yang dihimpun Kemnaker dari laporan kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi di seluruh Indonesia.
Sayangnya, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari kasus PHK yang ditangani melalui mediasi dan PB dari Disnaker Provinsi serta Pengadilan Hubungan Industrial.
Kemenaker mengungkapkan bahwa meski diwajibkan untuk melapor apabila terjadi PHK di perusahaannya, mayoritas perusahaan tidak melapor ke Disnaker di provinsinya.
“Sebagai contoh, Apindo menyampaikan memiliki data PHK sebanyak 919.000. Seharusnya mereka melaporkan ke Disnaker daerah, namun tidak dilaporkan,” ungkap Kemenaker melalui pernyataan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Pemindahan Kawasan Industri Pulogadung JIEP & Risiko PHK Massal
Menurut data Kemnaker, Jawa Barat menjadi provinsi dengan korban PHK terbanyak di Indonesia sepanjang 2022. Mereka mencatat sebanyak 4.629 orang dirumahkan.
Di posisi kedua ada Provinsi Banten dengan jumlah korban PHK sebanyak 3.703 orang, diikuti Jawa Timur 3.574 orang, Kalimantan Timur 3.082 orang, DKI Jakarta 1.655 orang, dan Kalimantan Selatan 1.199 orang.
Berikut daftar lengkap jumlah korban PHK di Indonesia dari tertinggi hingga terendah versi data Kemnaker:
Jawa Barat 4.629 orang
Banten 3.703 orang
Jawa Timur 3.574 orang
Kalimantan Timur 3.082 orang
DKI Jakarta 1.655 orang
Kalimantan Selatan 1.199 orang
Kalimantan Barat 1.131 orang
Riau 916 orang
Kepulauan Riau 863 orang
Bali 706 orang
Sulawesi Utara 558 orang
Jawa Tengah 467 orang
NTB 396 orang
Bangka Belitung 380 orang
Kalimantan Utara 238 orang
Maluku 195 orang
Sulawesi Selatan 191 orang
Gorontalo 171 orang
Sumatra Selatan 160 orang
Papua Barat 124 orang
D. I. Yogyakarta 113 orang
Jambi 92 orang
Nanggroe Aceh Darusalam 84 orang
Papua 76 orang
Sulawesi Tenggara 74 orang
Sumatra Utara 70 orang
NTT 62 orang
Kalimantan Tengah 37 orang
Sumatra Barat 35 orang
Sulawesi Tengah 35 orang
Sulawesi Barat 34 orang
Lampung 30 orang
Bengkulu 26 orang
Maluku Utara 8 orang (Widya Islamiati/Ni Luh Anggela)