Bisnis, JAKARTA – Pekerjaan rumah terbesar pemerintah Indonesia yang saat ini belum terselesaikan yakni merumahkan seluruh masyarakat. Sejak jaman pemerintahan Belanda hingga 77 tahun kemerdekaan RI masalah backlog hunian masih menjadi momok yang menghantui.
Terlebih, pada 25 Agustus kemarin juga telah dirayakan kembali Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Untuk diketahui, pada tanggal 25 – 30 Agustus 1950 diselenggarakan Kongres Perumahan Sehat pertama yang menghasilkan tiga keputusan penting yakni kongres ini menjadi tonggak sejarah perumahan di Indonesia dan tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hapernas berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Perumahan Rakyat Nomor 46/KPTS/M/2008.
Program perumahan murah di Indonesia berawal dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada Agustus 1950 di Bandung. Salah satu hasil kongres tersebut adalah mencanangkan Perumahan Nasional (Perumnas) sebagai perintis rumah murah di Indonesia.
Berdasarkan data Susenas BPS di tahun 2021, tercatat sebanyak 12.750.172 rumah tangga belum memiliki rumah di mana angka ini berpotensi untuk terus meningkat seiring dengan pertumbuhan rumah tangga baru yang diperkirakan mencapai 700.000 – 800.000 keluarga baru setiap tahun.