Bak Roller Coaster, Harga BBM Naik Turun di Era Jokowi

Bak roller coaster, selama 8 tahun pemerintahan Jokowi, kebijakan yang menaikkan ataupun menurunkan harga BBM ini sudah beberapa kali dilakukan. Pada awal jabatannya, Jokowi juga sempat menaikkan harga BBM subsidi meskipun 1,5 bulan setelahnya kembali menurunkan harga komoditas subsidi tersebut.

Ibeth Nurbaiti

4 Sep 2022 - 08.30
A-
A+
Bak Roller Coaster, Harga BBM Naik Turun di Era Jokowi

Presiden Jokowi saat menyampaikan Pidato RAPBN 2023 dan Nota Keuangannya, Selasa (16/8/2022). YouTube-Sekretariat Presiden

Bisnis, JAKARTA — Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar subsidi, dan Pertamax mulai Sabtu (3/9/2022). Tak memberi waktu lama, kenaikan harga BBM tersebut berlaku efektif satu jam sejak saat diumumkan, tepatnya pada pukul 14.30 WIB.

Pengumuman kenaikan harga BBM tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022). Dengan kebijakan tersebut, pemerintah menaikkan harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. 

Sementara itu, harga Solar subsidi naik menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Kemudian, untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax, pemerintah menaikkan harga Pertamax dari menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.

Bak roller coaster, selama 8 tahun pemerintahan Jokowi, kebijakan yang menaikkan ataupun menurunkan harga BBM ini sudah beberapa kali dilakukan. Pada awal jabatannya, Jokowi juga sempat menaikkan harga BBM subsidi meskipun 1,5 bulan setelahnya kembali menurunkan harga komoditas subsidi tersebut.

Berikut rekam jejak kebijakan harga BBM di era pemerintahan Jokowi sejak 2014 hingga kini:

 

18 November 2014

Pada masa awal kepemimpinannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden Jokowi untuk pertama kalinya menaikkan harga BBM bersubsidi yang berlaku mulai 18 November 2014 pukul 00.00 WIB. 

Ketika itu, harga BBM subsidi jenis Premium dinaikkan menjadi Rp8.500 per liter dari semula Rp6.500 per liter. Sementara itu, harga Solar naik menjadi Rp7.500 per liter dari sebelumnya Rp5.500 per liter.

Kebutuhan anggaran untuk membangun infrastruktur dan layanan kesehatan menjadi pertimbangan Jokowi terkait dengan kebijakan harga BBM bersubsidi kala itu. Terlebih, subsidi BBM yang ada dinilai tidak tepat sasaran.

Baca juga: Panic Buying BBM Bersubsidi, Cerminan Buruknya Komunikasi Publik

“Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014).

 

1 Januari 2015

Kebijakan Presiden Jokowi yang menaikkan harga BBM subsidi jenis Premium dan Solar ternyata tidak berlaku lama. Tidak sampai 2 bulan, tepatnya pada 1 Januari 2015 Jokowi kemudian menurunkan harga Premium (RON 88) dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter.

Harga Solar juga mengalami penurunan dari Rp7.500 per liter menjadi Rp7.250 per liter, sementara harga minyak tanah tetap di harga Rp2.500 per liter.

Perkembangan harga minyak dunia menjadi pertimbangan Jokowi ketika itu. Turunnya harga minyak dunia turut mempengaruhi harga BBM bersubsidi di dalam negeri.

 

19 Januari 2015

Tak berselang lama, tepatnya pada 19 Januari 2015 Jokowi kembali menurunkan harga Premium dan Solar subsidi. Harga Premium yang semula dipatok Rp7.600 per liter kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter. Kemudian, harga Solar yang semula Rp7.250 per liter turun menjadi Rp6.400 per liter.

Baca juga: Menghitung Dampak Suram Jika Harga BBM Subsidi Jadi Dinaikkan

Penurunan harga BBM bersubsidi tersebut diikuti dengan kebijakan pemerintah lainnya, yakni menghapus penugasan penyaluran BBM subsidi jenis Premium di Pulau Jawa.

 

1 Maret 2015

Pemerintah kala itu memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga Premium di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dengan menaikkan sebesar Rp200 per liter, dari yang sebelumnya Rp6.600 per liter menjadi Rp6.800 per liter. 

Kendati demikian, pemerintah tetap mempertahankan harga Solar subsidi serta minyak tanah. Adapun, minyak tanah tetap berada di harga Rp2.500 per liter dan minyak Solar Rp6.400 per liter.

Mengutip laman Kementerian ESDM, Sabtu (3/9/2022), keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik (sepanjang perbedaan harga masih belum signifikan), harga minyak dunia masih mengalami fluktuasi, ketidakstabilan harga terkait dengan pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libia, dan masih tingginya produksi shale oil di Amerika serta kondisi masih lesunya perekonomian global.

Selain itu, rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Februari tercatat mengalami kenaikan pada kisaran US$62—US$74 per barel, sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$55—US$70 per barel.

 

28 Maret 2015

Seiring dengan meningkatnya harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam satu bulan terakhir, pemerintah kemudian memutuskan untuk menaikkan harga BBM jenis Bensin Premium (RON 88) di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali per 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Aturan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Tunggu Pengesahan Jokowi

Adapun, minyak Solar bersubsidi mengalami kenaikan harga dari Rp6.400 per liter menjadi Rp6.900 per liter, sementara bensin Premium naik dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter.

 

Akhir 2015

Di pengujung 2015 Presiden Jokowi kemudian menurunkan harga BBM subsidi, yakni Premium turun dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter. Sementara itu, harga Solar subsidi turun dari Rp6.900 per liter menjadi Rp5.950 per liter. 

 

5 Januari 2016

Pemerintah kembali menurunkan harga Premium menjadi Rp6.950 per liter, sedangkan harga Solar subsidi turun Rp5.650 per liter. 

 

1 April 2016

Harga bensin Premium kembali turun dari Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter. Kemudian, harga Solar subsidi turun dari Rp5.650 per liter menjadi Rp5.150 per liter.


30 Maret 2016

Turunnya harga minyak mentah dunia membuat pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite sebesar Rp200 per liter mulai 30 Maret 2016 pukul 00.00 WIB.

Pertamax yang semula Rp7.750 per liter turun menjadi Rp7.550 per liter, diikuti Pertalite dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.100 per liter, dan Pertamax Plus turun dari Rp8.650 per liter menjadi Rp8.450 per liter.

Kemudian, Pertamax Dex turun dari Rp8.600 per liter menjadi Rp8.400 per liter dan Biosolar turun dari Rp7.150 per liter menjadi Rp6.950 per liter.

 

20 Januari 2018

Awal 2018 Jokowi menaikkan harga BBM jenis Pertalite menjadi Rp7.600 per liter. 

 

24 Maret 2018

Harga Pertalite kembali dinaikkan menjadi Rp7.800 per liter.


10 Oktober 2018

Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM nonsubsidi, khususnya Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO per 10 Oktober 2018 pukul 11.00 WIB. Kenaikan tersebut terjadi sebagai dampak naiknya harga minyak mentah dunia.

Saat itu, harga Pertamax naik menjadi Rp10.400 per liter dari sebelumnya Rp9.500 per liter. Kemudian Pertamax Turbo naik dari Rp10.700 per liter menjadi Rp12.250 per liter, diikuti Pertamina Dex dari Rp10.500 per liter menjadi Rp11.850 per liter, Dexlite menjadi Rp10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO menjadi Rp9.800 per liter.

 

5 Januari 2019

Memasuki pemerintahan periode kedua, Presiden Jokowi yang didampingi Wapres Ma'ruf Amin menurunkan harga Pertalite dari Rp7.800 per liter menjadi Rp7.650 per liter.

 

1 April 2022

PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500—Rp13.000 per liter.

 

10 Juli 2022

Pertamina kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo menjadi Rp16.200 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.

Kemudian, harga Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp16.500 per liter dari sebelumnya Rp13.700 per liter, dan Dexlite (CN 51) jadi Rp15.000 per liter dari sebelumnya Rp12.950 per liter untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Sementara itu, harga elpiji Bright Gas juga naik sekitar Rp2.000 per kilogram.

 

1 September 2022

Setelah beberapa kali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebagai respons atas tingginya harga minyak dunia, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Adapun, harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) mengalami penurunan menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya seharga Rp17.900 per liter. Kemudian, harga Dexlite turun menjadi Rp17.100 per liter dari sebelumnya Rp17.800 per liter. Selanjutnya, harga Pertamina Dex turun menjadi Rp17.400 dari yang awalnya Rp18.900 per liter.

 

3 September 2022

Presiden Jokowi menaikkan harga BBM Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga minyak dunia serta membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM menjadi pertimbangan pemerintah atas kebijakan ini. (Ni Luh Anggela)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.