Bisnis, JAKARTA — Kabar buruk kembali terdengar dari industri perbankan Indonesia, kali ini yakni bertambahnya daftar bank bankrut dari kalangan bank perekonomian rakyat (BPR), menjadikan total bank bangkrut pada awal tahun ini sudah mencapai empat perusahaan.
Terbaru, PT BPR Bank Pasar Bhakti bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-19/D.03/2024 tertanggal 16 Februari 2024.
Adapun, bank yang beralamat di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur itu dicabut izin usahanya oleh OJK setelah mengalami serangkaian proses pengawasan sejak 2022.
Pada tahun lalu, OJK memberi waktu kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris BPR tersebut termasuk pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan. Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan.