Bank Prima Master Jadi BPR, Korban Pertama Aturan Modal Inti

PT Prima Master Bank gagal memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun hingga akhir 2022. Alhasil, bank itu turun kasta jadi BPR. Ada sejumlah konsekuensi yang bakal dihadapi Bank Prima Master dengan status baru sebagai BPR ini, yakni risiko kehilangan nasabah dan penurunan kinerja bisnis.

Emanuel Berkah Caesario

10 Jan 2023 - 16.36
A-
A+
Bank Prima Master Jadi BPR, Korban Pertama Aturan Modal Inti

Ilustrasi bank. Sumber: Canva.

Bisnis, JAKARTA — Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan seluruh bank umum untuk memiliki modal inti minimal Rp3 triliun per akhir 2022 mulai menelan ‘korban’. PT Prima Master Bank yang belum mampu memenuhi ketentuan itu harus turun kasta menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

OJK mengungkapkan bahwa pada tahun lalu ada 37 bank umum swasta nasional (BUSN) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki modal inti kurang dari Rp3 triliun.

Kemudian, sejumlah bank melakukan tambahan setoran modal melalui berbagai skema, seperti aksi korporasi, pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), penggabungan, pengambilalihan, maupun mengundang mitra strategis.

Hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk bank umum, yakni 31 Desember 2022, banyak bank yang telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Bank Prima Master Jadi BPR, Korban Pertama Aturan Modal Inti

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.