Bisnis, PEKANBARU — Bank Riau Kepri kini tinggal menunggu terbitnya izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam proses konversi taha akhir menjadi Bank Umum Syariah
Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Andi Buchari mengatakan bahwa tahapan akhir yang dilakukan oleh OJK adalah mendatangi kantor layanan Bank Riau Kepri guna melihat secara langsung kesiapan perusahaan menjadi bank syariah.
OJK akan melakukan validasi akhir atau pemeriksaan on the spot yang menjadi bagian akhir dari tahapan konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah.
“Nanti OJK akan ke kantor cabang, atau kantor kas bank untuk melakukan validasi dan pengujian terhadap SDM dan teknologi kami,” ujarnya, Selasa (16/11).