Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan Tak Dilanjutkan

Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari sektor informal. Lantaran sektor ini kerap sulit dapat kredit pemilikan rumah/KPR karena penghasilan yang tidak tetap. Padahal kalau digabung pendapatan suami istri bisa melebihi persyaratan KPR.

Jaffry Prabu Prakoso

29 Des 2022 - 19.15
A-
A+
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan Tak Dilanjutkan

Proses pembangunan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). /Bisnis-Arif Gunawan

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan mengungkapkan bahwa program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) telah berakhir pada 2022 dan tidak akan dilanjutkan pada 2023.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra mengatakan bahwa BP2BT memang tidak dilanjutkan pada tahun depan, sehingga Kementerian PUPR akan melakukan evaluasi mengingat program tersebut selesai pada 2022.

"Namun apa yang kami telah lakukan sebelumnya di BP2BT akan dilanjutkan, di mana pada 2022 kami mengkhususkan segmen pekerja informal atau mandiri dengan BP2BT. Ini akan kami alokasikan dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang telah ditandatangani antara BP Tapera dengan bank penyalur untuk tahun depan," katanya di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (29/12/2022).


Foto udara komplek perumahan di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (11/6/2021). Bisnis/Abdullah Azzam

Dia menambahkan bahwa paling tidak ada 50.000 unit yang dikhususkan untuk pekerja informal. Kementerian PUPR akan bergerak dengan basis komunitas, termasuk dengan Kementerian Tenaga Kerja.

Selain itu, para pekerja mandiri tersebut juga diwajibkan untuk menjadi anggota Tapera agar pekerja informal bisa dengan mudah diterima oleh bank.

Dilansir dari laman resmi National Affordable Housing Program (NAHP) Kementerian PUPR, program BP2BT menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari sektor informal. Lantaran sektor ini kerap sulit dapat kredit pemilikan rumah/KPR karena penghasilan yang tidak tetap. Padahal kalau digabung pendapatan suami istri bisa melebihi persyaratan KPR.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Harga Rumah Subsidi hingga Insentif PPN DTP

Program BP2BT berupa pemberian bantuan (subsidi) uang muka bagi MBR yang telah memiliki tabungan untuk memperoleh rumah layak huni (RLH) melalui KPR.

Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan memperluas kepesertaan kepada pekerja mandiri atau informal seperti pengemudi ojek online sampai dengan nelayan tradisional agar pekerja mandiri lebih mudah mengajukan KPR.

Saat ini, terdapat tiga komunitas pekerja mandiri yang akan dijajaki oleh Tapera terkait soal pendataannya.

Baca juga: Optimisme BP Tapera Merumahkan Masyarakat Pada 2023

Pertama adalah untuk komunitas digital platform. Di sini, BP Tapera akan melakukan penjajakan pertama, yakni para pekerja mandiri di digital platform yang sudah memiliki kerja sama dengan perbankan yaitu Gojek dan Grab.

Di samping pekerja mandiri yang merupakan pengemudi ojek online, ada juga pelaku UMKM online atau e-commerce yang tergabung dan beraktivitas di Shopee serta Tokopedia untuk bisa menyusul sebagai peserta BP Tapera sehingga dapat lebih mudah mendapatkan fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah pribadi.


Komunitas lainnya yang akan dilakukan penjajakan oleh Tapera adalah pekerja mandiri yang merupakan agen bank Himbara seperti agen BRILink, Agen46 yang merupakan mitra BNI, mandiri Agen, dan agen Batara.

Tapera juga akan melakukan penjajakan dengan pekerja mandiri berbasis komunitas asosiasi seperti Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Jaffry Prabu Prakoso

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.