Baru Lolos Jerat Pailit, Garuda Indonesia Utang Lagi?

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. resmi memperoleh fasilitas pembiayaan senilai Rp750 miliar dengan skema bagi hasil selama 5 tahun. Fasilitas pembiayaan yang ditandatangani pada 16 September 2022 bersama PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) itu dilakukan dalam rangka restorasi armada.

Emanuel Berkah Caesario

17 Sep 2022 - 12.57
A-
A+
Baru Lolos Jerat Pailit, Garuda Indonesia Utang Lagi?

Pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia terparkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (21/6/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA — Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., mengumumkan telah mengantongi fasilitas pembiayaan dengan nilai cukup besar, Rp750 miliar. Fasilitas ini diperoleh dari BUMN lainnya, yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Fasilitas tersebut ditandatangani pada 16 September 2022 dan diperoleh dalam rangka untuk restorasi armada emiten dengan kode saham GIAA tersebut. Menariknya, skema yang dipakai adalah bagi hasil selama 5 tahun ke depan.

Fasilitas pembiayaan ini akan diimplementasikan secara bertahap pada sejumlah rute yang akan dijadikan skema kerja sama bagi hasil. Rute yang dimaksud di antaranya adalah Jakarta- Surabaya-Jakarta, Jakarta-Makassar-Jakarta, dan Jakarta-Jayapura-Jakarta.

Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Offering Letter atas Syarat & Ketentuan Indikatif Terbaru (Updated Indicative Term Sheet) Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.