Bisnis, JAKARTA — Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., mengumumkan telah mengantongi fasilitas pembiayaan dengan nilai cukup besar, Rp750 miliar. Fasilitas ini diperoleh dari BUMN lainnya, yakni PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Fasilitas tersebut ditandatangani pada 16 September 2022 dan diperoleh dalam rangka untuk restorasi armada emiten dengan kode saham GIAA tersebut. Menariknya, skema yang dipakai adalah bagi hasil selama 5 tahun ke depan.
Fasilitas pembiayaan ini akan diimplementasikan secara bertahap pada sejumlah rute yang akan dijadikan skema kerja sama bagi hasil. Rute yang dimaksud di antaranya adalah Jakarta- Surabaya-Jakarta, Jakarta-Makassar-Jakarta, dan Jakarta-Jayapura-Jakarta.
Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Offering Letter atas Syarat & Ketentuan Indikatif Terbaru (Updated Indicative Term Sheet) Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada Agustus 2022.