Batu Bara Masih Dibutuhkan, Jangan Gegabah soal Transisi Energi

APBI khawatir pemerintah tidak mampu mencari pengganti batu bara sebagai sumber energi baru, karena komoditas itu merupakan bahan bakar paling murah dibandingkan dengan lainnya.

Rayful Mudassir

1 Des 2021 - 19.26
A-
A+
Batu Bara Masih Dibutuhkan, Jangan Gegabah soal Transisi Energi

Alat berat memindahkan batu bara dari kapal tongkang di Pelabuhan Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Jumat (26/11/2021). Pada Oktober 2021 realisasi produksi batu bara Indonesia mencapai 512 juta ton atau 82 persen dari total target produksi 625 juta ton. Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis, JAKARTA — Pelaku tambang batu bara berharap agar pemerintah tetap memperhatikan kelangsungan tambang emas hitam itu ke depannya, dengan mempertimbangkan kepastian investasi dan keekonomiannya.

Berbeda dengan negara lain, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meyakini batu bara masih dibutuhkan di Indonesia sebagai sumber energi sekaligus sumber daya alam yang dapat menjadi sumber pendapatan negara.

Sekretaris Jenderal APBI Haryanto Damanik mengatakan bahwa sektor batu bara menjadi perhatian dunia usai penyelenggaraan COP26 di Glasgow, Skotlandia, beberapa waktu lalu. Isu menghapus pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara bahkan ikut mencuat.

“APBI mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi gas rumah kaca. Namun, perlu diperhatikan kembali dan dikaji dampak perubahan iklim terhadap keberlangsungan tambang batu bara,” katanya saat webinar Dampak Perubahan Iklim Terhadap Batu Bara, Rabu (1/12/2021).

Pelaku tambang batu bara mengharapkan pemerintah tidak gegabah menghentikan penggunaan batu bara. Selain itu, upaya pensiun dini PLTU juga perlu dipikirkan kembali oleh pemerintah.

APBI khawatir pemerintah tidak mampu mencari pengganti batu bara sebagai sumber energi baru, karena komoditas itu merupakan bahan bakar paling murah dibandingkan dengan lainnya.

APBI menyebut, perubahan penggunaan energi fosil menjadi energi terbarukan juga berdampak pada tarif dasar listrik. Pihaknya berharap agar pemerintah memperhatikan industri itu, baik untuk investasi maupun keberlangsungannya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, cadangan batu bara di Indonesia mencapai 144 miliar ton dan 39 miliar ton potensi cadangan lainnya. Dari temuan itu, diperkirakan batu bara masih akan tersedia hingga 70 tahun ke depan.

Proyeksi tersebut berdasarkan rerata produksi batu bara dalam negeri mencapai 566 juta ton dengan serapan untuk kebutuhan domestik sekitar 132 juta ton. Sepanjang 2021, pemerintah memasang target produksi 625 juta ton dengan kebutuhan domestik 137,5 juta ton.

Selain itu, berdasarkan minerba one data Indonesia (MODI), realisasi penerimaan negara dari sektor minerba mencapai Rp65,55 triliun. Angka itu setara 167,64% dari target semula Rp39,10 triliun. APBI menyebut, sekitar Rp52 triliun di antaranya disumbang sektor batu bara.

Dari fakta tersebut, lanjutnya, APBI meminta pemerintah terus mempertimbangkan kepastian investasi dan keekonomian untuk pertambangan batu bara.

Di sisi lain, Haryanto menyebut, perusahaan di bawah asosiasi tersebut telah melakukan pengelolaan lingkungan. Beberapa di antaranya seperti pemanfaatan biofuel sebagai bahan bakar operasional, penggunaan energi terbarukan pada mes karyawan, serta reklamasi di area pascatambang.

Pada 2020, lanjutnya, perusahaan batu bara telah melakukan reklamasi pada area seluas 9.730 hektare. Angka tersebut melebihi target sekitar 7.000 hektare.

“Pelaku industri berupaya menggunakan teknologi ultra critical, sehingga menggunakan energi lebih efisien, teknologi yang sudah digunakan di negara berkembang lainnya,” ujarnya.

Senada, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo meminta pemerintah untuk mempersiapkan transisi energi secara matang.

Bila salah langkah, imbuhnya, perusahaan tambang bisa tumbang serentak, apalagi produksi dalam negeri telah membludak, bahkan melebihi kebutuhan domestik yang hanya sekitar 137,5 juta ton.

Dengan demikian, dia menyarankan agar transisi energi dilakukan secara lebih berhati-hati, termasuk dalam upaya pensiun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara yang diharapkan tidak dilakukan tergesa-gesa.

Retirement PLTU, kata dia, cukup dijalani secara natural. Tidak perlu ada percepatan pensiun dini bagi pembangkit. Pasalnya, upaya itu memerlukan dukungan pendanaan internasional, tetapi hingga kini pendanaan tersebut masih sebatas isapan jempol belaka.

“Kalau mau mendorong NDC [Nationally Determined Contribution], kembali kepada konsep natural saja. Seperti co-firing saya setuju, tapi dipercepat retirement saya tidak setuju,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Singgih menilai rencana penghiliran pada sektor batu bara belum menjadi jawaban atas upaya pemerintah menekan penggunaan komoditas tersebut di tengah melimpahnya cadangan yang ada.

Dia juga tidak meyakini upaya penghiliran yang dijalankan pemerintah akan menjadi peluang baru bagi industri pertambangan batu bara, mengingat penghiliran dan produksi tahunan komoditas itu masih mengalami disparitas jumlah.

Dia mencontohkan, proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Proyek yang akan dilaksanakan oleh PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) itu diproyeksi hanya akan menyerap 6 juta ton batu bara per tahun untuk memproduksi 1,4 juta ton DME sebagai pengganti gas.

Singgih menyebut, penggunaan batu bara untuk proyek gasifikasi hanya memakan sekitar 30 juta ton hingga 2030. Sementara itu, produksi tahunan Indonesia retara berada di angka 500 juta–600 juta ton. Tahun ini, produksi batu bara ditargetkan mencapai 625 juta ton.

“Ada 1.300 IUP dan PKP2B ini sudah terjebak pada produksi 600 juta ton. Jadi kalau dilihat opportunity bisa menyerap berapa? [per tahun], dilakukan siapa?” katanya.

Selain itu, proyek gasifikasi menurutnya, tidak akan menjamin percepatan transisi energi. Alasannya, ambisi pemerintah tersebut bukan bagian dari industri pertambangan, melainkan masuk pada industri kimia.

Kendati demikian, dia meminta asosiasi pertambangan batu bara untuk mempersiapkan rencana supply dan demand batu bara dalam 5 tahun ke depan. Proyeksi itu diperlukan sebagai pemetaan industri batu bara dalam beberapa tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.