Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan pada Oktober 2022. Pada pekan ketiga Oktober 2022 BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen dan tercatat sebagai yang tertinggi sejak Maret 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 dan 20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG BI, Kamis (20/10/2022).
Sejalan dengan keputusan ini, BI menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,5 persen.
Keputusan ini diambil sebagai langkah front loaded dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini overshooting dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 2 - 4 persen pada paruh pertama tahun 2023.