Bayang-bayang Delisting Kembali Hantui Bursa 2023

Risiko delisting pada sejumlah besar emiten masih sangat terbuka pada tahun ini, meski sepanjang 2022 lalu tidak ada yang terkena delisting. Jumlah emiten yang memenuhi syarat untuk terkena delisting paksa oleh BEI sejatinya cukup banyak, tetapi kendala regulasi menjadikan delisting sulit terjadi.

Emanuel Berkah Caesario

29 Jan 2023 - 17.51
A-
A+
Bayang-bayang Delisting Kembali Hantui Bursa 2023

Karyawan melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA — Risiko delisting atau penghapusan pencatatan sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia kembali membayangi investor pasar saham, setelah selama hampir 2 tahun terakhir belum ada lagi emiten yang didepak dari lantai bursa.

BEI terakhir kali melakukan delisting pada 2 Maret 2021, yakni terhadap saham PT First Indo American Leasing Tbk. (FINN). Itu menjadi satu-satunya emiten yang didepak sepanjang 2021, sedangkan setahun sebelumnya ada enam emiten yang dihapus dari lantai bursa. Pada 2022, aktivitas delisting absen dari papan pencatatan bursa.

Meski demikian, emiten yang terancam delisting sejatinya masih sangat banyak. Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, BEI telah mengeluarkan pengumuman potensi atau risiko delisting terhadap sekitar 18 emiten pada rentang Desember 2022 hingga 27 Januari 2023.

Terbaru, BEI mengumumkan potensi delisting pada tiga emiten, yakni PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP), PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), dan PT SMR Utama Tbk. (SMRU). Beberapa emiten di daftar ini bahkan sudah disuspensi atau dihentikan transaksinya di bursa selama lebih dari 3 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Bayang-bayang Delisting Kembali Hantui Bursa 2023

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.