Bisnis, JAKARTA — Risiko delisting atau penghapusan pencatatan sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia kembali membayangi investor pasar saham, setelah selama hampir 2 tahun terakhir belum ada lagi emiten yang didepak dari lantai bursa.
BEI terakhir kali melakukan delisting pada 2 Maret 2021, yakni terhadap saham PT First Indo American Leasing Tbk. (FINN). Itu menjadi satu-satunya emiten yang didepak sepanjang 2021, sedangkan setahun sebelumnya ada enam emiten yang dihapus dari lantai bursa. Pada 2022, aktivitas delisting absen dari papan pencatatan bursa.
Meski demikian, emiten yang terancam delisting sejatinya masih sangat banyak. Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, BEI telah mengeluarkan pengumuman potensi atau risiko delisting terhadap sekitar 18 emiten pada rentang Desember 2022 hingga 27 Januari 2023.
Terbaru, BEI mengumumkan potensi delisting pada tiga emiten, yakni PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP), PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), dan PT SMR Utama Tbk. (SMRU). Beberapa emiten di daftar ini bahkan sudah disuspensi atau dihentikan transaksinya di bursa selama lebih dari 3 tahun.