Bisnis, JAKARTA - Guncangan ekonomi global yang masuk ke dalam ekspektasi pemangku kebijakan soal risiko fiskal pada tahun depan tampaknya benar-benar berbahaya. Sampai-sampai, pemerintah menyiapkan jaring pengaman tatkala sektor keuangan dihantam krisis, terutama di pasar surat utang.
Siasat yang ditempuh pemerintah pun terbilang di luar kebiasaan, yakni dengan cara mengoptimalisasi fungsi Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Ketentuan itu tertuang di Undang-Undang (UU) No. 19/2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, tepatnya di Pasal 27.
Dalam pasal tersebut, dituliskan bahwa SAL dapat digfungsikan sebagai alat untuk menciptakan stabilitas di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ketika ekonomi nasional dilanda krisis.