Beban GIAA Makin Berat, Tetapi Masih Lolos Dari Jerat Pailit

Emiten angkutan niaga BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) berhasil menghentikan gugatan pailit yang diajukan pemberi sewa (lessor) pesawatnya yakni Aercap di pengadilan Tinggi New South Wales, Australia.

8 Agt 2021 - 17.29
A-
A+
Beban GIAA Makin Berat, Tetapi Masih Lolos Dari Jerat Pailit

Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Kinerja keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. melanjutkan pelemahannya pada paruh pertama tahun ini. Kerugiannya makin membengkak seiring dengan lonjakan beban utangnya yang makin tinggi.

Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2021 yang dikutip Minggu (8/8), emiten bersandi GIAA ini mencetak pendapatan US$353,07 juta turun 54,03% dari pendapatan kuartal I/2020 sebesar US$768,12 juta.

Pendapatan dari penerbangan berjadwal menurun menjadi US$278,22 juta dari US$654,52 juta. Sementara itu, pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal naik menjadi US$22,78 juta dari US$5,31 juta. Pendapatan usaha lainnya juga menurun menjadi US$52,06 juta dari US$108,27 juta.

Adapun, beban usaha perseroan menurun, tetapi tetap di atas kinerja pendapatan perseroan. Beban usaha per kuartal I/2021 sebesar US$702,17 juta, sementara pada kuartal I/2020 sebesar US$945,7 juta.

Walhasil, perseroan mencetak rugi usaha sebesar US$287,09 juta per 3 bulan tahun ini dari posisi laba usaha US$616.040 per 3 bulan awal tahun lalu.

Dengan demikian, rugi yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk membengkak 220% year-on-year (YoY) menjadi US$384,34 juta dari posisi US$120,16 juta per kuartal pertama tahun lalu.

Di sisi lain, total liabilitas perseroan juga meningkat menjadi US$12,9 miliar pada kuartal pertama tahun ini dibandingkan dengan US$12,73 miliar per akhir tahun lalu.

Rinciannya, total liabilitas jangka pendek meningkat menjadi US$4,55 miliar dari US$4,29 miliar, sementara liabilitas jangka panjang turun tipis menjadi US$8,34 miliar dari US$8,43 miliar.

Total ekuitas negatif perseroan juga malah meningkat 20% YoY pada kuartal I/2021. Pada akhir tahun lalu, perseroan mencatat ekuitas negatif sebesar US$1,94 miliar, sedangkan kuartal pertama tahun ini ekuitas negatif meningkat menjadi US$2,32 miliar.

Di sisi lain, total aset perseroan tercatat turun menjadi US$10,57 miliar pada 3 bulan pertama 2021, padahal pada akhir tahun lalu perseroan mencatat aset sebesar US$10,78 miliar.

Rinciannya, aset tidak lancar turun menjadi US$10,09 miliar dari US$10,25 miliar, sementara aset lancar turun menjadi US$485,51 juta dari US$536,54 juta.

Posisi kas dan setara kas perseroan juga menjadi US$166,13 juta turun dari posisi kas akhir tahun lalu US$200,97 juta.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia (Persero) Prasetio menuturkan telah terjadi kenaikan total aset dan liabilitas secara signifikan sepanjang 2020.

"Dapat kami sampaikan bahwa perubahan tersebut terutama disebabkan oleh dampak penerapan PSAK 73 sewa yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020, perseroan mencatatkan kenaikan beban depresiasi dan beban keuangan, masing-masing sebesar 738% dan 296%," jelasnya dalam keterbukaan informasi.

Hal tersebut telah diungkapkan perseroan dalam catatan aset tetap dan catatan perubahan kebijakan akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasian perseroan per 31 Desember 2020.

Pada laporan keuangan akhir 2020 , total liabilitas perseroan tercatat sudah membengkak menjadi US$12,73 miliar, atau naik 228,75% dibandingkan dengan 2019 yang sebesar US$3,87 miliar.

Kenaikan tersebut akibat membengkaknya liabilitas jangka panjang menjadi US$8,43 miliar dari posisi US$477,21 juta. Hal ini karena PSAK 71 yang membuat liabilitas sewa membengkak menjadi US$4,49 miliar.

Liabilitas jangka pendek juga meningkat menjadi US$4,29 miliar pada 2020 dari posisi US$3,39 miliar pada 2019. Pembengkakan terjadi pada liabilitas sewa yang naik menjadi US$1,5 miliar dari hanya US$52,53 juta.

Adapun, total aset perseroan tercatat naik 142% pda 2020 menjadi US$10,78 miliar dari posisi US$4,45 miliar pada 2019. Perseroan pun mencatatkan ekuitas negatif pada 2020 sebesar US$1,94 miliar berbanding terbalik dari 2019 yang ekuitasnya positif US$582,57 juta.

Perubahan menjadi negatif ini akibat meningkatnya saldo defisit sebesar US$1,38 miliar pada 1 Januari 2021 yang telah dieliminasi dalam rangka kuasi reorganisasi dan yang belum dicadangkan meningkat menjadi sebesar US$3,26 miliar dari posisi US$799,66 juta.

GUGATAN PAILIT

Kendati kinerja keuangan GIAA terus memburuk selama periode pandemi ini, perseroan masih mampu lolos dari gugatan pailit. Perseroan berhasil menghentikan gugatan pailit yang diajukan pemberi sewa (lessor) pesawatnya yakni Aercap di Pengadilan Tinggi New South Wales, Australia.

Direktur Teknik Garuda Indonesia Rahmat Hanafi menuturkan perseroan bersama lessor Aercap Ireland Limited (Aercap) telah bersepakat menandatangani kesepakatan Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021.

"Melalui penandatanganan Global Side Letter tersebut, Aercap setuju antara lain menghentikan gugatan atau legal proceeding berupa gugatan pailit yang telah diajukan Aercap terhadap perseroan di Supreme Court di New South Wales pada 21 Juni 2021," urainya dalam keterbukaan informasi.

Di sisi lain, Garuda Indonesia juga menyepakati untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat B737 800NG yang disewa perseroan pada lokasi yang telah disetujui.

Dengan demikian, dampak dari penandatanganan kesepakatan tersebut, GIAA memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal.

"Perseroan berkomitmen senantiasa mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional," katanya.

Garuda Indonesia juga, terang Rahmat, turut memastikan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Aercap ini dilaksanakan dan penghentian gugatan pailit pun dilakukan. (Reporter: Rinaldi M. Azka)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.