Beban Pungutan Ekspor Hantui Margin Emiten CPO

Kinerja keuangan emiten CPO berpotensi terganggu tahun ini akibat kenaikan batas atas harga yang menjadi acuan pengenaan tarif progresif ekspor CPO. Kendati demikian, naiknya harga CPO di pasar saat ini kemungkinan menjadikan beban tambahan ini tidak akan terlalu signifikan dampaknya.

Emanuel Berkah Caesario

20 Mar 2022 - 18.57
A-
A+
Beban Pungutan Ekspor Hantui Margin Emiten CPO

Pekerja memanen kelapa sawit di Desa Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten, Selasa (22/9/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Bisnis, JAKARTA — Keputusan pemerintah untuk menaikkan batas atas atau ceiling price bagi pengenaan pungutan ekspor menjadikan kalangan emiten perkebunan melakukan perhitungan ulang bagi seluruh proyeksi bisnisnya tahun ini serta merancang strategi baru guna mempertahankan tingkat margin.

Keputusan pemerintah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 23/PMK.05/2022. Pemerintah menaikkan batas atas harga yang menjadi acuan pengenaan tarif progresif ekspor sawit alias pungutan ekspor (PE) maksimal dari US$1.000 per ton CPO menjadi US$1.500 per ton.

Dengan perubahan batas atas ini, tarif maksimum ekspor yang mulanya flat US$175 per ton ketika harga CPO di atas US$1.000 per ton, akan bertambah secara progresif sampai menyentuh batas harga terbaru US$1.500 per ton.

Adapun besaran pungutan ekspor maksimum kini mencapai US$375 per ton, bertambah US$200. Perubahan keputusan yang cukup mendadak ini menjadikan kalangan pelaku usaha buru-buru menyesuaikan lagi strategi bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario
company-logo

Lanjutkan Membaca

Beban Pungutan Ekspor Hantui Margin Emiten CPO

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.