Beban Subsidi Energi Kian Berat Tergilas Konflik Rusia-Ukraina

Kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM. Setiap kenaikan US$1 per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp1,47 triliun, subsidi minyak tanah Rp49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp2,65 triliun.

Ibeth Nurbaiti

28 Feb 2022 - 21.00
A-
A+
Beban Subsidi Energi Kian Berat Tergilas Konflik Rusia-Ukraina

Petugas menata tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) di Jakarta, Rabu (16/2/2022). Presiden Joko Widodo mengungkapkan subsidi yang diberikan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk LPG mencapai Rp60 triliun-Rp80 triliun. Dengan bahan baku batu bara yang bisa diubah menjadi Dimetil Eter (DME), Jokowi berharap Indonesia berlahan mampu melepas ketergantungan terhadap impor LPG. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis, JAKARTA — Tren penguatan harga minyak mentah dunia akibat makin memanasnya konflik antara Rusia dan Ukraina berpotensi membebani subsidi energi di dalam negeri, khususnya subsidi BBM dan LPG. Beban subsidi ini kian berat, bahkan bisa melebihi asumsi APBN 2022. 

Perkembangan sementara harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk Februari 2022 per tanggal 24 tercatat sebesar US$95,45 per barel. Angka itu sudah melebihi asumsi APBN 2022.

Kementerian ESDM mencatat bahwa kenaikan ICP menyebabkan harga keekonomian BBM meningkat sehingga menambah beban subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM dalam APBN. Setiap kenaikan US$1 per barel berdampak pada kenaikan subsidi LPG sekitar Rp1,47 triliun, subsidi minyak tanah sekitar Rp49 miliar, dan beban kompensasi BBM lebih dari Rp2,65 triliun.

Baca juga: Lampu Kuning Harga Minyak Mentah Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
Anda belum memiliki akses untuk melihat konten

Untuk melanjutkannya, silahkan Login Di Sini

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.